Selanjutnya, Kelurahan Kebalenan, Kelurahan Kepatihan, Kelurahan Kertosari, Kelurahan Lateng, Kelurahan Pakis, Kelurahan Panderejo.
Terus, Kelurahan Penganjuran, Kelurahan Pengantigan, Kelurahan Singonegaran, Kelurahan Singotrunan, Kelurahan Sobo.
Berikutnya, Kelurahan Sumberrejo, Kelurahan Tamanbaru, Kelurahan Temenggungan, dan Kelurahan Tukangkayu.
Diketahui, Kabupaten Banyuwangi terdiri dari 25 kecamatan 28 kelurahan dan 189 desa.
Sementara jumlah penduduk Kabupaten Banyuwangi 1.731.731 jiwa sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2022 yang lalu.
Pemekaran daerah Kabupaten Banyuwangi juga mirip dengan situasi Kabupaten Kota tetangga di Provinsi Jawa Timur.
Misalnya, Malang, Mojokerto, Probolinggi, Gresik, Sidoarjo, yang terbagi dua yakni Kota dan Kabupaten.
Setelah pemekaran wilayah nantinya, wilayah utara akan menjadi wilayah Kota Banyuwangi.
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat, Garut Selatan Siap-Siap Jadi Kabupaten ke-19
Sedangkan diwilayah selatan akan menjadi wilayah Kabupaten Banyuwangi. Untuk ibukota Kabupaten Banyuwangi juga akan dipindahkan.
Sebab, selama ini ibukota Kabupaten Banyuwangi berada di Kecamatan Banyuwangi yang akan menjadi Kota Banyuwangi.
Maka untuk ibukota Kabupaten Banyuwangi sendiri akan berada di Kecamatan Genteng.