Yakni Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Simeulue, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Barat Daya, dan Kabupaten Nagan Raya.
BACA JUGA:Sumatera Selatan Provinsi Paling Rajin Pemekaran Wilayah, 3 Provinsi Baru Masih Dibahas
Untuk luas wilayah calon Provinsi Aceh Barat Selatan alias Abas 17.480 kilometer persegi. Atau sekitar 30.5 persen dari luas wilayah provinsi Aceh.
Sedangkan jumlah penduduk Provinsi Aceh Barat Selatan nantinya 946 ribu jiwa. Atau sekitar 17.5 persen dari jumlah penduduk Provinsi Aceh saat ini.
Sementara untuk rencana ibukota Provinsi Aceh Barat Selatan nantinya berada di Kabupaten Aceh Barat.
BACA JUGA:Jarang yang Tahu! Kota Terbesar di Sumatera Bukan Medan, Jaraknya 912 Kilometer dari Palembang
Jadi itulah rencana pembentukan provinsi baru atau daerah otonomi baru pemekaran Provinsi Aceh.
Sementara Ketua Yayasan Advokat Rakyat Aceh atau Yara Safarudin mengaku munculnya isu daerah otonomi baru karena rakyat Aceh belum sejahtera.
Diantaranya sebagai daerah penghasil sawit terbesar di Indonesia, malah menjadi penyumbang kasus stunting dan kemiskinan ekstrem.
‘’Artinya gerakan pemekaran wilayah, karena rakyat Aceh belum sejahtera,” tegas Safarudin kepada wartawan beberapa waktu yang lalu.
BACA JUGA:Kajari Lubuklinggau Bidik 3 Kasus Tipikor di Kabupaten Musi Rawas
Sebenarnya Pemprov Aceh sendiri bukan tak perhatikan wilayah wacanakan pemekaran itu.
Namun karena luasnya wilayah dan jumlah penduduk, hingga pemerintah belum bisa maksimal melayani masyarakatnya.
‘’Jadi intinya selain harus mewujudkan pemekaran wilayah, juga untuk mempertahankan NKRI.
BACA JUGA:Sumur Bor di Buluh Cawang Diduga Keluarkan Gas Alam, Warga Sebut Kapolda Bakal Kunjungi TKP
Jangan sampai masyarakat Aceh minta pisah lagi dari NKRI ini,” ungkap Safarudin.