Bahkan, 2 kota dan 4 kabupaten siap bergabung dengan provinsi DOB Provinsi Samudra Pase pemekaran Provinsi Aceh tersebut.
Adapun 2 kota dan 4 kabupaten tersebut, yakni Kota Langsa, Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Utara, Kabupate Aceh Timur, Kabupaten Bireun, dan Kabupaten Aceh Tamiang.
Luas wilayah Provinsi Samudra Pase nantinya 13.824 kilometer persegi, dengan jumlah penduduk 1.516.516 jiwa.
Sedangkan untuk rencana ibukota Provinsi Samudra Pase akan berada di wilayah Kota Lhokseumawe.
BACA JUGA:2 Calon Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Aceh Andalkan Komoditas Pertanian
BACA JUGA:Usul 2 Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Aceh untuk Jaga Keutuhan NKRI
Setelah melakukan pemekaran wilayah atau pemekaran daerah, maka provinsi induk atau Provinsi Aceh menyisakan 2 kota dan 3 kabupaten.
Yaitu Kota Banda Aceh sebagai ibukota Provinsi Aceh. Kemudian, Kota Sabang, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie dan Kabupaten Pidie Jaya.
Sementara luas wilayah Provinsi Aceh nantinya 7.343,91 kilometer persegi, dengan jumlah penduduk 1.250.843 jiwa.
Jadi itulah rencana 3 usulan calon provinsi daerah otonomi baru pemekaran Provinsi Aceh.
Yakni dengan bentuk Provinsi Aceh Leuser Antara, Provinsi Aceh Barat Selatan dan Provinsi Samudra Pase. *