Tiga Syarat Pembentukan Calon Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Aceh, Ini Penjelasan Pihak Kemendagri...

Senin 24-07-2023,17:09 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Aceh, Ada 1 Kabupaten Akan Dimekarkan yang Masuk Calon Provinsi Aceh Barat Selatan

Untuk luas wilayah calon Provinsi Aceh Barat Selatan alias Abas 17.480 kilometer persegi. Atau sekitar 30.5 persen dari luas wilayah provinsi Aceh.

Sedangkan jumlah penduduk Provinsi Aceh Barat Selatan nantinya 946 ribu jiwa. Atau sekitar 17.5 persen dari jumlah penduduk Provinsi Aceh saat ini.

Sementara untuk rencana ibukota Provinsi Aceh Barat Selatan nantinya berada di Kabupaten Aceh Barat.

3. Provinsi Samudra Pase

Terakhir ada usulan provinsi daerah otonomi baru yakni Provinsi Samudra Pase pemekaran Provinsi Aceh.

BACA JUGA:Pemekaran Aceh, Ada Provinsi Aceh Barat Selatan dan Aceh Lauser Antara, 11 Kabupaten dan 1 Kota Siap Bergabung

BACA JUGA:2 Calon Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Aceh Andalkan Komoditas Pertanian

Bahkan, 2 kota dan 4 kabupaten siap bergabung dengan provinsi DOB Provinsi Samudra Pase pemekaran Provinsi Aceh tersebut.

Adapun 2 kota dan 4 kabupaten tersebut, yakni Kota Langsa, Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Utara, Kabupate Aceh Timur, Kabupaten Bireun, dan Kabupaten Aceh Tamiang.

Luas wilayah Provinsi Samudra Pase nantinya 13.824 kilometer persegi, dengan jumlah penduduk 1.516.516 jiwa.

Sedangkan untuk rencana ibukota Provinsi Samudra Pase akan berada di wilayah Kota Lhokseumawe.

BACA JUGA:Usul 2 Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Aceh untuk Jaga Keutuhan NKRI

BACA JUGA:Provinsi Aceh Bakal Bentuk 2 Provinsi Daerah Otonomi Baru, Lagi-lagi Alasan Pemerataan Pembangunan...

Setelah melakukan pemekaran wilayah atau pemekaran daerah, maka provinsi induk atau Provinsi Aceh menyisakan 2 kota dan 3 kabupaten.

Yaitu Kota Banda Aceh sebagai ibukota Provinsi Aceh. Kemudian, Kota Sabang, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie dan Kabupaten Pidie Jaya.

Kategori :