Usulan daerah otonomi baru Provinsi Malang Raya sendiri mencuat begitu saja setelah maraknya isu pemekaran wilayah atau pemekaran daerah.
Pembentukan Provinsi Malang Raya sendiri dinilai sangat pas, karena mencukupi syarat minimal 5 daerah tergabung provinsi baru.
Dimana, ada 6 daerah, tepatnya 2 kota dan 4 kabupaten bakal bergabung dengan provinsi baru Provinsi Malang Raya tersebut.
Dan wacana calon Provinsi Malang Raya terus bergema, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Dasar usulan Provinsi Malang Raya sangat tepat. Yakni karena sejarah dulunya tergabung dalam keresidenan Malang.
Bahkan, Pembentukan Provinsi Malang Raya dinilai lebih pantas dibandingkan usulan Provinsi Blambangan sebelumnya.
Dan inilah profil 2 kota dan 4 kabupaten gabung provinsi baru Provinsi Malang Raya pemekaran Provinsi Jawa Timur, yakni sebagai berikut:
1. Kota Malang
Kota Malang sendiri merupakan hasil pemekaran Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur.
BACA JUGA:Iklab Raya Harus Dorong Pembentukan Provinsi Sumatera Timur Pemekaran Provinsi Sumatera Utara
Adapun luas Kota Malang 110.1 kilometer persegi dengan jumlah penduduk 846.126 jiwa.
2. Kota Batu