Yakni Kota Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Kabupaten Batubara, Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Kabupaten Labuhan Batu Selatan.
Sementara untuk rencana ibukota Provinsi Sumatera Timur nantinya akan berada di Kota Tanjung Balai.
Terpisah, Ketua Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Timur atau KPPST Muskim Simbolon mengaku, usulan pembentukan provinsi baru Provinsi Sumatera Timur sudah sejak tahun 2002 yang lalu.
Bahkan, sudah ada kajian dari Pusat Penelitian Universitas Medan terkait usulan provinsi baru Provinsi Sumatera Timur tersebut.
BACA JUGA:3 Restoran Favorit di Kota Malang Calon Ibukota Provinsi Malang Raya Pemekaran Provinsi Jawa Timur
‘’Semua persyaratan pembentukan Provinsi Sumatera Timur sudah dilengkapi dan diserahkan ke Pemerintah Pusat,” tegas Muskim Simbolon kepada wartawan beberapa waktu yang lalu.
Bahkan, kata Muskim Simbolon, hasil studi dari 35 indikator dipersyaratkan, maka Provinsi Sumatera Timur peroleh hasil poin 452 yang artinya sangat direkomendasikan.
"Provinsi Induk skornya 486 poin yang artinya dengan pemekaran tersebut tidak akan memiskinkan provinsi induk," kata Muskim Simbolon.
Diberitakan Palpos.id sebelumnya, usulan daerah otonomi baru atau DOB terus berkembang hampir terjadi disetiap provinsi.
Bahkan usulan daerah otonomi baru itu bukan hanya untuk pembentukan kabupaten baru, namun ada juga pembentukan provinsi baru.
Diantaranya bakal ada 3 provinsi baru pemekaran Provinsi Sumatera Utara atau Sumut.
Hal itu hampir sama dengan Provinsi Sumatera Selatan atau Sumsel, yang usulkan pembentukan Provinsi Sumselbar atau Sumatera Selatan Barat.
Sementara itu, untuk 3 usulan provinsi baru pemekaran Provinsi Sumatera Utara itu, yakni Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Tapanuli dan Provinsi Sumatera Tenggara atau Sumtra. *