Adapun batas wilayah Kabupaten Samosir sebagai berikut:
1. Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Karo dan Kabupaten Simalungun
2. Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Tapanuli Utara dan Kabupaten Humbang Hasundutan
3. Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Toba Samosir
4. Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat.
Tanggal 27 Juni 2005 diselenggarakan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Samosir secara langsung oleh Komisi Pemilihan Umum.
Bupati dan Wakil Bupati pertama hasil pemilu yakni Ir. Mangindar Simbolon dan Ober Sihol Parulian Sagala SE.
Keduanya menjabat periode 2005-2010 yang selanjutnya ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.22-740 tanggal 12 Agustus 2005.
Itulah sejarah singkat Kabupaten Samosir calon pusat pemerintahan Provinsi Toba Raya. ***