Jawa Barat terdiri atas 18 kabupaten dan 9 kota dengan luas wilayah 35.377,76 kilometer persegi.
Jumlah penduduk Jawa Barat hampir 50 juta jiwa.
Secara historis Cirebon merupakan bagian dari Kesultanan Cirebon yang memiliki hukum budaya istiadat yang khas.
Cirebon memiliki perpaduan hukum budaya istiadat Jawa dan Sunda.
Rencananya 4 kabupaten dan 1 kota akan bergabung ke dalam Provinsi Cirebon ini.
Ke-4 kabupaten dan 1 kota yang bergabung dengan calon Provinsi Cirebon meliputi :
1. Kota Cirebon
2. Kabupaten Cirebon
3. Kabupaten Indramayu
4. Kabupaten Majalengka
5. Kabupaten Kuningan.
Direncanakan pusat pemerintahan Provinsi Cirebon berada di Kota Cirebon.
Wilayah administratif Provinsi Cirebon kemungkinan akan ditambah Kabupaten Indramayu Barat dan Kabupaten Cirebon Timur.
Masuknya Kabupaten Indramayu Barat dan Cirebon Timur bila Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan menolak bergabung.
Kecenderungan ini berjalan manakala Pemerintah Kabupaten Majalengka menolak untuk bergabung dengan rencana pembentukan Provinsi Cirebon.
Kabupaten Kuningan dan Majalengka secara hukum budaya istiadat lebih condong dengan hukum budaya istiadat Sunda Priangan Timur dibandingkan hukum budaya istiadat Cirebonan pesisir.