Mengapa Kabupaten Kuningan Menolak Pemekaran Calon Provinsi Cirebon ? Ini Kekhawatirannya

Rabu 02-08-2023,14:00 WIB
Reporter : Mesi
Editor : Zen Bae

Diberitakan sebelumnya, pembentukan Provinsi Cirebon pemekaran Jawa Barat kembali menggelinding.

Wacana pembentukan Provinsi Cirebon ini sudah lama digulirkan masyarakat yang tergabung dalam Komiter Percepatan Pembentukan Provinsi Cirebon atau KP3C. 

Meski sampai tahun 2023 ini, pemerintah pusat belum mencabut moratorium pemekaran. 

Berdasar luas wilayah dan kepadatan penduduk, Cirebon sudah layak memisahkan diri dari Jawa Barat.

Untuk diketahu Jawa Barat  merupakan provinsi  dengan penduduk terpadat di Pulau Jawa.

Jawa Barat terdiri atas 18 kabupaten dan 9 kota dengan luas wilayah 35.377,76 kilometer persegi.

Jumlah penduduk Jawa Barat  hampir 50 juta jiwa.

Secara historis Cirebon merupakan bagian dari Kesultanan Cirebon yang memiliki hukum budaya istiadat yang khas.

Cirebon memiliki perpaduan hukum budaya istiadat Jawa dan Sunda. 

Rencananya 4 kabupaten dan 1 kota akan bergabung ke dalam Provinsi Cirebon ini.

Jumlah wilayah administratif yang bergabung sudah memenuhi syarat minimal pembentukan daerah otonomi baru.

Wilayah administratif yang bergabung ke dalam calon Provinsi Cirebon meliputi :

1. Kota Cirebon 

2. Kabupaten Cirebon

3. Kabupaten Indramayu

4. Kabupaten Majalengka

Kategori :