Jaksa Diminta Usut Tuntas Aliran Dana Hibah Penyertaan Modal BUMD Mura Sempurna

Kamis 03-08-2023,13:51 WIB
Reporter : Yati
Editor : Adetia

"Artinya dalam hal ini secara hukum kami mendukung dan memohon kepada penyidik menuntaskan setuntas-tuntasnya terhadap persoalan dana yang dikucurkan penyertaan modal sebesar Rp 5 miliar ini," pungkasnya.

BACA JUGA:Terkenal Bikin Ngantuk, Ini Manfaat Lain Kangkung Bagi Kesehatan Tubuh Manusia...

Seperti diberitakan palpos.id sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari)  Lubuklinggau menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penyimpangan Dana Penyertaan Modal Daerah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas kepada BUMD PT. Musi Rawas atau Mura Sempurna (Perseroda) Tahun Anggaran 2021. 

Ketiga tersangka tersebut Adrianto (mantan Direktur Utama BUMD PT. Musi Rawas Sempurna), Ismun Yahya ( mantan anggota DPRD Musi Rawas (Mura) yang juga Staf Khusus Bupati untuk Percepatan Pembangunan Daerah Mura), Daryadi (Kepala Cabang Lubuklinggau PT Tapos Andalan Nusantara).

Penetapan tersangka tersebut dilakukan penyidik Kejari Lubuklinggau, Rabu 2 Agustus 2023.*

Tags :
Kategori :

Terkait