BACA JUGA:Catat ! Ini Link Beserta Syarat-Syarat Pendaftaran CPNS 2023
Berikut ini uraian lengkap mengenai hal tersebut:
1. Syarat Pendaftaran CPNS 2023 Warga Negara Indonesia (WNI) Usia minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun.
Untuk pendaftar jenjang SMA/SMK Tidak pernah dikenakan sanksi pidana penjara selama dua tahun atau lebih.
Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, CPNS maupun swasta. Tidak menjadi pengurus atau anggota partai politik.
Tidak pernah menyalahgunakan narkoba, memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan syarat jabatan. Sehat secara rohani maupun jasmani, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI.
2. Dokumen Pendaftaran CPNS 2023 Fotokopi Ijazah Transkrip Nilai, Fotokopi/scan KTP, Fotokopi akta kelahiran, Surat Keterangan Bebas Narkoba, Pas Foto Formal, Riwayat Hidup Surat, Pernyataan Kesediaan Penempatan, Surat lain sesuai dengan formasi yang dilamar.
BACA JUGA:Pelamar CPNS di Provinsi Bengkulu ‘Gigit Jari’, Hamka Sabri: Mau Bayar Gaji CPNS Pakai Apa?
3. Persyaratan Khusus Beberapa Formasi Belum menikah dan bersedia tidak menikah hingga diangkat sebagai PNS, tidak buta warna parsial maupun total, tidak cacat fisik maupun mental.
Tidak memiliki kelainan orientasi seksual maupun perilaku, tidak bertato, tidak bertindik khusus laki-laki, memiliki berat massa index yang ideal, tinggi badan minimal 160 bagi laki-laki, dan 155 bagi perempuan.
Memiliki ijazah computer, kemampuan bahasa asing dibuktikan dengan TOEFL minimal 450 atau IELTS 5, melampirkan bukti sertifikasi universitas dan perguruan tinggi negeri maupun swasta dari BAN PT minimal B, indeks Prestasi Kumulatif minimal 2,75.
BACA JUGA:Sekolah Kedinasan Terima 4.138 Formasi CPNS, Ini 7 Instansi Buka Seleksi CPNS Per 01 April 2023...
Berikut ini langkah-langkah untuk melakukan pendaftaran CPNS 2023 :
1. Membuat akun di situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
2. Melengkapi informasi NIK, No KK, No HP, dan email aktif.