KALIMANTAN, PALPOS.ID – Pulau Kalimantan merupakan salah satu pulau terluas di Indonesia.
Dengan luas 743.330 kilometer persegi, Kalimantan, yang sering disebut Borneo, dikuasai oleh tiga negara, yaitu Brunei Darussalam, Malaysia, dan Indonesia.
Pulau Kalimantan terdiri atas lima provinsi, termasuk Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Tengah.
BACA JUGA:Provinsi Kapuas Raya Pemekaran Kalimantan Barat Siap Dibentuk, 5 Kabupaten Bergabung
Namun, belakangan ini, wacana pembentukan Provinsi Kapuas Raya sebagai pemekaran dari Kalimantan Barat telah mencuat dan menjadi perbincangan publik.
Berikut adalah beberapa plus dan minus dari pembentukan Provinsi Kapuas Raya:
Kelebihan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya:
BACA JUGA:TERBARU ! Calon Provinsi Ketapang Pemekaran Kalimantan Barat, 3 Kabupaten dan 2 Kota Bergabung
Dengan terbentuknya Provinsi Kapuas Raya, diharapkan akan terjadi pemberdayaan wilayah yang lebih baik. Pembangunan dan pengelolaan sumber daya dapat lebih fokus dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat setempat.
Pembentukan provinsi baru dapat memberikan kesempatan untuk meningkatkan layanan publik.
Dengan adanya pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat, diharapkan akses terhadap pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan layanan publik lainnya dapat lebih baik.