6 Plus dan Minus Pembentukan Provinsi Kapuas Raya Pemekaran Kalimantan Barat

Senin 07-08-2023,11:48 WIB
Reporter : Mesi
Editor : Zen Bae

Dalam proses pemekaran, konflik kepentingan antara daerah yang dimekarkan dan daerah induk dapat timbul. 

Perlu adanya dialog dan kesepahaman antara pihak-pihak terkait untuk mengatasi potensi konflik tersebut.

5. Koordinasi Antar Daerah 

Pembentukan provinsi baru membutuhkan koordinasi yang baik antara daerah yang dimekarkan dan daerah induk. 

Koordinasi yang tidak efektif dapat menghambat proses pembangunan dan pengambilan kebijakan di provinsi baru.

6. Tata Kelola Pemerintahan 

Provinsi baru perlu membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan. 

Peningkatan kapasitas aparatur pemerintah dan peningkatan sistem pengawasan menjadi hal yang penting untuk diimplementasikan.

Untuk diketahui, pembentukan Provinsi Kapuas Raya sudah diajukan ke pemerintah pusat. 

Rencananya, lima kabupaten akan bergabung, termasuk Sanggau, Kapuas, Sekadau, Melawi, Kapuas Hulu, Sintang, dan Kota Sintang. 

Meski demikian, proses pembentukan masih tertunda karena moratorium dari pemerintah pusat. 

Meskipun begitu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sudah siap membantu anggaran persiapan untuk Provinsi Kapuas Raya, termasuk untuk kantor Gubernur dan kantor DPRD Provinsi Kapuas Raya.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan bahwa saat ini masih berlaku moratorium untuk pemekaran daerah otonomi baru di Provinsi Kalimantan Barat, termasuk rencana pembentukan Provinsi Kapuas Raya. 

Meskipun ada moratorium, Papua menjadi wilayah yang dikecualikan dalam pembatasan pemekaran daerah otonomi baru.

Dengan adanya dukungan dari kelima kabupaten dan kesiapan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, harapan terbentuknya Provinsi Kapuas Raya semakin menguat. 

Namun, proses pembentukannya tetap menunggu persetujuan dari pemerintah pusat dan kelanjutan kebijakan terkait pemekaran daerah otonomi baru di Indonesia. 

Kategori :