PRABUMULIH,PALPOS.ID - Masih banyaknya apotek dan toko obat-obatan yang menjual obat-obatan, obat tradisional dan suplemen yang dapat memicu penyakit gagal ginjal, mendapat perhatian serius Wakil ketua I DPRD Kota Prabumulih, H Ahmad Palo SE.
Politisi Partai persatuan dan Pembangunan (PPP) ini secara tegas meminta kepada pemerintah, agar melakukan razia terhadap apotek dan toko-toko yang masih nekat menjual obat-obatan, herbal (tradisonal) maupun suplemen yang berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia tersebut. “Kita harapkan segera dilakukan operasi (razia) yang dilakukan pemerintah melalui dinas kesehatan, dinas perdagangan serta Sat Pol PP (Satuan Polisi Pamong Praja),” ungkap Palo ketika dikonfirmasi melalui telpon, Senin (07/8). BACA JUGA:Hadiri Pelantikan PPJI dan Ikaboga, Ridho Yahya : Jangan “Mat Ikut” Dalam razia tersebut kata Palo, petugas harus memeriksa secara teliti apakah obat-obatan yang dijual tersebut sudah mengantongi izin dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian kesehatan (Kemenkes) serta apakah obat-obatan dan herbal tersebut masuk dalam daftar obat yang dilarang diperjualbelikan atau tidak. “Kalau ada izin dari BPOM dan Kemenkes, itu artinya memang layak untuk diedarkan atau diperjualbelikan karena sudah melalui pengawasan dan pemeriksaan oleh dinas terkait,” ujarnya. Lebih lanjut pria yang juga menjabat sebagai Sekretris DPW PPP Sumsel ini menegaskan, apabila dalam razia tersebut ditemukan ada obat-obatan yang tidak mengantongi izin BPOM dan Kemenkes maka pemerintah harus segera menarik (menyita) barang-barang tersebut. BACA JUGA:Peserta Seleksi Magang ke Jepang Banyak Gagal, Walikota Prabumulih : Pemerintah Tidak Bisa Intervensi “Kalau harus ditarik ya ditarik, termasuk obat-obatan yang sudah ada izin BPOM tapi dinyatakan tidak boleh lagi diedarkan kalau harus ditarik yang ditarik sehingga tidak merugikan masyarakat selaku pengguna,” tegasnya. Selain itu sambung Palo, pemerintah harus bersikap tegas terhadap pedagang yang membandel yang masih menjual obat-obatan dan herbal yang tidak berizin tersebut. “Kan ada sanksi, berikan surat peringatan tapi jika masih juga berbuat kesalahan dengan menjual obat-obatan dan herbal yang dapat menyebabkan penyakit ginjal ya harus tegas cabut izinnya kan pemerintah punya hak melakukan itu,” pungkasnya.*Ahmad Palo : Segera Lakukan Operasi dan Cabut Izin Apabila Membandel
Senin 07-08-2023,19:35 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Diansyah
Tags : #sekretris dpw ppp sumsel
#segera lakukan operasi
#partai persatuan dan pembangunan
#obat tradisional dan suplemen
#memicu penyakit gagal ginjal
#kementerian kesehatan
#h ahmad palo se
#dprd kota prabumulih
#cabut izin apabila membandel
#bpom
Kategori :
Terkait
Rabu 13-09-2023,20:39 WIB
Audiensi ke DPRD Prabumulih, Bawaslu Usulkan Dana Hibah Rp10,6 Miliar
Rabu 06-09-2023,19:19 WIB
Soal Pj Walikota DPRD Kota Prabumulih Tunggu Surat Resmi Mendagri
Jumat 01-09-2023,19:16 WIB
Hadapi Pemilu dan Pemilukada, Prabumulih Siapkan Dana Cadangan Rp18 Miliar
Selasa 15-08-2023,21:25 WIB
HUT RI Dimata Wakil Rakyat Prabumulih
Senin 07-08-2023,19:35 WIB
Ahmad Palo : Segera Lakukan Operasi dan Cabut Izin Apabila Membandel
Terpopuler
Sabtu 18-01-2025,16:00 WIB
Garang Asem : Kuliner Khas Jawa Tengah yang Sarat Cita Rasa
Sabtu 18-01-2025,16:58 WIB
Pemekaran Wilayah Aceh: Calon Provinsi ABAS dan Peluang Pengembangan Pariwisata Bahari
Sabtu 18-01-2025,16:35 WIB
Pemekaran Wilayah Aceh: Calon Provinsi ALA dengan Kekayaan Alam Melimpah Terutama Perkebunan
Sabtu 18-01-2025,20:04 WIB
Pemekaran Wilayah Aceh: Calon Kota Takengon Sebagai Kota Wisata Unggulan
Sabtu 18-01-2025,18:04 WIB
Pemekaran Wilayah Aceh: Usulan Pembentukan Kabupaten Aceh Raya untuk Pelayanan Administrasi
Terkini
Sabtu 18-01-2025,23:06 WIB
Prasasti Belanda 96 Tahun di Palembang, Bukti Peresmian "Kantor Ledeng" di Era Kolonial
Sabtu 18-01-2025,23:04 WIB
Bekas Tambang di Bangka Ini Menjelma Menjadi Danau yang Indah
Sabtu 18-01-2025,22:39 WIB
Terpanjang di Pulau Bangka, Pantai Satu Ini Memiliki Hamparan Pasir Putih Lembut Tak Terbatas!
Sabtu 18-01-2025,21:51 WIB
BPJS Kesehatan Tegaskan JKN Jamin Ribuan Penyakit dan Biaya Kesehatan
Sabtu 18-01-2025,21:21 WIB