Kemudian untuk fokus pembangunannya, maka daerah masuk daerah tertinggal akan mendapat bantuan dari Pemerintah Pusat.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Selatan, Ternyata Ini Alasan Pembentukan Provinsi Sumselbar
Diantara bantuan yang diberikan itu, termasuk tunjangan khusus untuk guru di daerah tersebut.
Ternyata, salah satu daerah yang masuk kategori daerah tertinggal tersebut ada kabupaten dari Provinsi Sumatera Selatan.
Sehingga satu-satunya kabupaten dari Provinsi Sumatera Selatan masuk daerah tertinggal itu yakni Kabupaten Musi Rawas Utara atau Kabupaten Muratara.
Dan berikut daerah tertinggal 2020-2024 sesuai Peraturan Presiden Nomor 63 tahun 2020 tersebut, yakni sebagai berikut:
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Selatan, 14 Daerah Pilih Pisah dan Gabung 4 Calon Provinsi Baru
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Selatan, Kabupaten Empat Lawang Bingung Pilih 3 Provinsi Baru
1. Provinsi Sumatera Utara
Nias, Nias Selatan, Nias Utara, dan Nias Barat.
2. Provinsi Sumatera Barat
Kabupaten Kepulauan Mantawai.
3. Provinsi Sumatera Selatan
Kabupaten Musi Rawas Utara atau Kabupaten Muratara
4. Provinsi Lampung