Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Utara, 4 Daerah Tertinggal Masuk Wilayah Calon Provinsi Kepulauan Nias

Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Utara, 4 Daerah Tertinggal Masuk Wilayah Calon Provinsi Kepulauan Nias

Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Utara, 4 Daerah Tertinggal Masuk Wilayah Calon Provinsi Kepulauan Nias.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

GUNUNGSITOLI, PALPOS.IDPemerintah Pusat menetapkan 61 daerah atau kabupaten dari 11 provinsi sebagai daerah tertinggal tahun 2020-2024.

Untuk Provinsi Sumatera Utara sendiri ada 4 daerah tertinggal masuk wilayah calon Provinsi Kepulauan Nias. Bahkan, keempat daerah itu masuk daerah termiskin di Provinsi Sumatera Utara.

Dan keempat kabupaten daerah tertinggal itu, yakni Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Selatan, dan Kabupaten Nias Barat

Mirisnya lagi, sekitar 65 persen dari 657 di wilayah calon Provinsi Kepulauan Nias itu juga tercatat sebagai desa tertinggal

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Utara, Ini 4 Tujuan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias

BACA JUGA:Pulau Baru di Provinsi Aceh, Miftachuddin Cut Adek: Terbentuk Akibat Gempa Tahun 2004

Pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara terus hangat diperbincangkan. Apalagi Provinsi beribukota di Kota Medan itu bakal bentuk 5 provinsi baru.

Salahsatu calon provinsi DOB itu yakni Provinsi Kepulauan Nias. Dan ini juga ramai dibicarakan, karena 4 kabupaten di calon Provinsi Kepulauan Nias semuanya masuk daerah tertinggal.

Selain karena geografis dan latar belakang budaya, pembentukan Provinsi Kepulauan Nias bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.

Ada 1 kota dan 4 kabupaten bakal bergabung dengan Provinsi Kepulauan Nias, hingga mencukupi syarat pembentukan provinsi baru. Kota dimaksud yakni Kota Gunungsitoli.

BACA JUGA:Kota Gunungsitoli Pintu Gerbang Wisata Calon Provinsi Kepulauan Nias Pemekaran Provinsi Sumatera Utara

BACA JUGA:Keren! Jembatan Musi III Bakal Dibangun Terowongan Sungai di Provinsi Sumatera Selatan, Biayanya...

Sementara 4 kabupaten tergabung yakni Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Selatan dan Kabupaten Nias Barat. Ibukota Provinsi Kepulauan Nias berada di Kota Gunungsitoli.

Setelah memisahkan diri dari Provinsi induk yaitu Provinsi Sumatera Utara, maka Provinsi Kepulauan Nias akan memiliki luas wilayah 5.620 kilometer persegi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: