PRABUMULIH,PALPOS.ID - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Prabumulih telah menyelesaikan tahap pencermatan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) terhadap partai-partai peserta pemilu yang akan berkahir Jumat, 11 Agustus 2023.
Tahap pencermatan DCS ini menjadi sorotan utama hari ini, di mana 14 partai politik hadir untuk mengajukan perubahan dan usulan terkait DCS mereka. Namun, dalam proses tersebut terungkap bahwa dua partai tidak mengajukan perubahan apa pun, yaitu Partai Buruh dan PKB. BACA JUGA:Ini Harapan Tokoh Pemuda Prabumulih Terhadap Pj Walikota "Tahap pencermatan DCS hari ini berjalan lancar. Dari 14 partai yang hadir, ada dua partai yang tidak melakukan perubahan karena telah memenuhi syarat (MS) sesuai aturan yang berlaku. Kedua partai tersebut adalah Partai Buruh dan PKB," ungkap Titi Marlinda SE MSi, Komisioner KPUD Prabumulih divisi Teknis Penyelenggaraan, kepada wartawan. Titi menjelaskan bahwa Partai Buruh dan PKB memenuhi syarat dalam hal kualifikasi calon legislatif (bacaleg), sehingga tidak perlu mengajukan perubahan. Namun, ia juga mengungkapkan bahwa beberapa partai lainnya yang sudah memenuhi syarat tetap mengajukan perubahan guna meningkatkan administrasi bacaleg mereka. BACA JUGA:Ribuan Pelajar Prabumulih Antusias Ikuti Gerak Jalan HUT RI "Pada samping dua partai tersebut, beberapa partai lainnya juga memiliki bacaleg yang sudah memenuhi syarat, namun mereka tetap mengajukan perubahan untuk memperbaiki administrasi bacaleg. Proses pencermatan DCS berlangsung sejak Minggu, 6 Agustus 2023, hingga Jumat, 11 Agustus 2023, pukul 23.58," tambah Titi Marlinda. Ketika ditanya mengenai tahapan selanjutnya setelah proses pencermatan ini, Titi Marlinda menjelaskan bahwa KPUD Prabumulih akan melanjutkan dengan tahap verifikasi hasil pencermatan DCS mulai Sabtu, 12 Agustus 2023, hingga Selasa, 15 Agustus 2023. "Kami akan melanjutkan dengan verifikasi hasil pencermatan DCS mulai tanggal 12 Agustus hingga 15 Agustus. Kemudian, pada tanggal 16 dan 17 Agustus, kami akan melakukan penyusunan DCS. Penetapan DCS akan dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus, diikuti dengan pengumuman pada tanggal 19 Agustus," jelasnya. BACA JUGA:DPRD Usulkan 3 Nama Calon Pj Walikota Prabumulih Pengganti Ridho Yahya, ini nama-namanya Titi Marlinda menambahkan bahwa penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) akan dilakukan pada tanggal 3 November dan diumumkan pada tanggal 4 November. Dalam perkembangan terkait, Denni, Ketua Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPC Gerindra Prabumulih, mengakui bahwa partainya juga mengajukan perubahan dalam DCS mereka. Ia menyatakan bahwa Gerindra Prabumulih telah melakukan perubahan di dapil 3 dan dapil 1, dengan menyiapkan kader-kader potensial untuk mencapai target 2 kursi di setiap dapil. BACA JUGA:Kejari Prabumulih Geledah Kantor Dinsos dan Rumah Pejabat Esselon III Dinsos "Kami melakukan sedikit perubahan di dapil 3 dan dapil 1. Kami telah menyiapkan kader-kader potensial untuk mencapai target 2 kursi di setiap dapil. Kami mengajukan 30 Bacaleg di dapil 1, 12 Bacaleg di dapil 2, dan 8 Bacaleg di dapil 3," ujar Denni saat ditemui oleh wartawan.*Memenuhi Syarat, 2 Parpol Tidak Ajukan Pencermatan DCS
Jumat 11-08-2023,20:56 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Diansyah
Tags : #titi marlinda se msi
#tidak ajukan pencermatan dcs
#pkb
#partai buruh
#memenuhi syarat
#kualifikasi calon legislatif
#kpud prabumulih
#komisioner kpud prabumulih
#daftar calon sementara
#2 parpol
#14 partai politik
Kategori :
Terkait
Jumat 11-08-2023,20:56 WIB
Memenuhi Syarat, 2 Parpol Tidak Ajukan Pencermatan DCS
Rabu 26-07-2023,10:18 WIB
Akademisi Sebut Calon Provinsi Sumatera Timur Pemekaran Provinsi Sumatera Utara Sudah Memenuhi Syarat
Selasa 27-06-2023,20:51 WIB
KPU Sebut Banyak Berkas Bacaleg Tidak Memenuhi Syarat
Jumat 23-06-2023,20:45 WIB
Semua Bacaleg DPRD Kota Prabumulih Memenuhi Syarat
Selasa 20-06-2023,18:55 WIB
Dari 469 Daftar Bacaleg di Lubuklinggau Hanya 67 yang Memenuhi Syarat Administrasi
Terpopuler
Senin 17-02-2025,19:54 WIB
Gado-Gado Hidangan Sehat dan Lezat yang Menggugah Selera
Senin 17-02-2025,13:59 WIB
LIPUTAN KHUSUS: Minyak Kabupaten Muba Dikuasai Mafia Jambi
Senin 17-02-2025,20:08 WIB
Ayam Goreng Kuning Keistimewaan Rasa yang Memikat Lidah
Senin 17-02-2025,11:12 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Calon Provinsi Sumatera Timur dengan Keindahan Alam yang Eksotis
Senin 17-02-2025,11:29 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Calon Provinsi Toba Raya dengan Budaya Batak sebagai Daya Tarik Utama
Terkini
Selasa 18-02-2025,10:43 WIB
SPPG Kota Batam Pakai Gas Bumi PGN, Masak 6.400 Porsi Makanan Bergizi Gratis per Hari
Selasa 18-02-2025,10:39 WIB
Sekda Sumsel Edward Candra Kukuhkan PAW Dewan Pengurus Korpri Kota Palembang
Selasa 18-02-2025,10:35 WIB
Hyundai Stargazer Essential Tech Hadir di IIMS 2025, Jadi Alternatif Menarik di Kelas LMPV.
Selasa 18-02-2025,10:30 WIB
Legenda Hidup: BMW 2800CS 1971, Perpaduan Elegansi dan Performa.
Selasa 18-02-2025,10:17 WIB