PRABUMULIH,PALPOS.ID - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Prabumulih telah menyelesaikan tahap pencermatan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) terhadap partai-partai peserta pemilu yang akan berkahir Jumat, 11 Agustus 2023.
Tahap pencermatan DCS ini menjadi sorotan utama hari ini, di mana 14 partai politik hadir untuk mengajukan perubahan dan usulan terkait DCS mereka. Namun, dalam proses tersebut terungkap bahwa dua partai tidak mengajukan perubahan apa pun, yaitu Partai Buruh dan PKB. BACA JUGA:Ini Harapan Tokoh Pemuda Prabumulih Terhadap Pj Walikota "Tahap pencermatan DCS hari ini berjalan lancar. Dari 14 partai yang hadir, ada dua partai yang tidak melakukan perubahan karena telah memenuhi syarat (MS) sesuai aturan yang berlaku. Kedua partai tersebut adalah Partai Buruh dan PKB," ungkap Titi Marlinda SE MSi, Komisioner KPUD Prabumulih divisi Teknis Penyelenggaraan, kepada wartawan. Titi menjelaskan bahwa Partai Buruh dan PKB memenuhi syarat dalam hal kualifikasi calon legislatif (bacaleg), sehingga tidak perlu mengajukan perubahan. Namun, ia juga mengungkapkan bahwa beberapa partai lainnya yang sudah memenuhi syarat tetap mengajukan perubahan guna meningkatkan administrasi bacaleg mereka. BACA JUGA:Ribuan Pelajar Prabumulih Antusias Ikuti Gerak Jalan HUT RI "Pada samping dua partai tersebut, beberapa partai lainnya juga memiliki bacaleg yang sudah memenuhi syarat, namun mereka tetap mengajukan perubahan untuk memperbaiki administrasi bacaleg. Proses pencermatan DCS berlangsung sejak Minggu, 6 Agustus 2023, hingga Jumat, 11 Agustus 2023, pukul 23.58," tambah Titi Marlinda. Ketika ditanya mengenai tahapan selanjutnya setelah proses pencermatan ini, Titi Marlinda menjelaskan bahwa KPUD Prabumulih akan melanjutkan dengan tahap verifikasi hasil pencermatan DCS mulai Sabtu, 12 Agustus 2023, hingga Selasa, 15 Agustus 2023. "Kami akan melanjutkan dengan verifikasi hasil pencermatan DCS mulai tanggal 12 Agustus hingga 15 Agustus. Kemudian, pada tanggal 16 dan 17 Agustus, kami akan melakukan penyusunan DCS. Penetapan DCS akan dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus, diikuti dengan pengumuman pada tanggal 19 Agustus," jelasnya. BACA JUGA:DPRD Usulkan 3 Nama Calon Pj Walikota Prabumulih Pengganti Ridho Yahya, ini nama-namanya Titi Marlinda menambahkan bahwa penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) akan dilakukan pada tanggal 3 November dan diumumkan pada tanggal 4 November. Dalam perkembangan terkait, Denni, Ketua Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPC Gerindra Prabumulih, mengakui bahwa partainya juga mengajukan perubahan dalam DCS mereka. Ia menyatakan bahwa Gerindra Prabumulih telah melakukan perubahan di dapil 3 dan dapil 1, dengan menyiapkan kader-kader potensial untuk mencapai target 2 kursi di setiap dapil. BACA JUGA:Kejari Prabumulih Geledah Kantor Dinsos dan Rumah Pejabat Esselon III Dinsos "Kami melakukan sedikit perubahan di dapil 3 dan dapil 1. Kami telah menyiapkan kader-kader potensial untuk mencapai target 2 kursi di setiap dapil. Kami mengajukan 30 Bacaleg di dapil 1, 12 Bacaleg di dapil 2, dan 8 Bacaleg di dapil 3," ujar Denni saat ditemui oleh wartawan.*Memenuhi Syarat, 2 Parpol Tidak Ajukan Pencermatan DCS
Jumat 11-08-2023,20:56 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Diansyah
Tags : #titi marlinda se msi
#tidak ajukan pencermatan dcs
#pkb
#partai buruh
#memenuhi syarat
#kualifikasi calon legislatif
#kpud prabumulih
#komisioner kpud prabumulih
#daftar calon sementara
#2 parpol
#14 partai politik
Kategori :
Terkait
Jumat 11-08-2023,20:56 WIB
Memenuhi Syarat, 2 Parpol Tidak Ajukan Pencermatan DCS
Rabu 26-07-2023,10:18 WIB
Akademisi Sebut Calon Provinsi Sumatera Timur Pemekaran Provinsi Sumatera Utara Sudah Memenuhi Syarat
Selasa 27-06-2023,20:51 WIB
KPU Sebut Banyak Berkas Bacaleg Tidak Memenuhi Syarat
Jumat 23-06-2023,20:45 WIB
Semua Bacaleg DPRD Kota Prabumulih Memenuhi Syarat
Selasa 20-06-2023,18:55 WIB
Dari 469 Daftar Bacaleg di Lubuklinggau Hanya 67 yang Memenuhi Syarat Administrasi
Terpopuler
Kamis 20-03-2025,14:23 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kabupaten Muratara Pilih Provinsi Musi Raya atau Sumselbar?
Kamis 20-03-2025,11:01 WIB
Toyota Great Corolla, Mobil Lawas Rasa Modern Cocok Buat Mudik Lebaran– Simak Plus Minusnya!
Kamis 20-03-2025,11:07 WIB
Toyota Estima: MPV Premium yang Langka, Masihkah Jadi Incaran?
Kamis 20-03-2025,11:47 WIB
Risol : Makanan Tradisional yang Kian Digemari di Era Modern
Kamis 20-03-2025,10:34 WIB
Jawaban Jujur Patrick Kluivert Setelah Blusukan 2 Bulan Pantau Liga 1, Belum Bisa Katakan Baik!
Terkini
Kamis 20-03-2025,22:00 WIB
Terobos Palang Pintu Perlintasan KA, Pelajar Tewas
Kamis 20-03-2025,21:55 WIB
Serahkan SK : Bupati OKI Sebut Penerapan Digitalisasi Dana Desa Cegah Penyelewengan Anggaran
Kamis 20-03-2025,21:53 WIB
Menkum Supratman Berdialog dengan Mahasiswa Trisakti tentang RUU TNI
Kamis 20-03-2025,19:58 WIB