Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara Usul Provinsi Bolaang Mongondow Raya, 1 Kota dan 4 Kabupaten Gabung

Minggu 13-08-2023,11:08 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Nantinya, Provinsi Bolaang Mongondow Raya akan memiliki sekitar 39 kecamatan, dan 54 desa atau kelurahan. Dan calon ibukota provinsi berada di Kotamadya Kotamobagu.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Selatan, Kabupaten Musi Rawas Gabung Provinsi Sumselbar atau Musi Raya

BACA JUGA:Profil dan Potensi Mendunia Kabupaten Morowali, Opsi Calon Ibukota Provinsi Sultim Pemekaran Sulawesi Tengah

Seakan tak mau kalah dengan Provinsi Sulawesi Selatan, sehingga Provinsi Sulawesi Utara atau Sulut juga berencana lakukan pemekaran.

Saat ini ada 2 wacana bentuk provinsi daerah otonomi baru pemekaran Provinsi Sulawesi Utara atau Sulut.

Padahal kita ketahui luas wilayah Provinsi Sulawesi Utara yakni 14.500 kilometer persegi.

Sementara jumlah penduduk Provinsi Sulawesi Utara sendiri 2.5 juta jiwa lebih sesuai data BPS tahun 2019 yang lalu.

BACA JUGA:Kabupaten Muratara Satu-satunya Daerah Tertinggal di Provinsi Sumatera Selatan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Selatan, 5 Daerah Terluas Masuk Wilayah Calon Provinsi Baru

Pembentukan dua provinsi baru tersebut terus dipersiapkan, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.

Adapun kedua provinsi daerah otonomi baru pemekaran Provinsi Sulawesi Utara tersebut, yakni:

1.Provinsi Bolaang Mongondow Raya

Adapun usulan pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya pemekaran dari Provinsi Sulawesi Utara atau Sulut.

Rencana Provinsi Bolaang Mongondow Raya juga bisa disebut Provinsi Bolmong Raya. Termasuk satu nama provinsi baru susah disebut.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Selatan, Netizen Protes Nama Provinsi Sumselbar, Ini Katanya...

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Selatan, Ternyata Ini Alasan Pembentukan Provinsi Sumselbar

Kategori :