Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Utara, Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias Demi Keutuhan NKRI

Senin 14-08-2023,10:22 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Pemekaran daerah atau pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara terus berkembang.

BACA JUGA:Batas Wilayah Kotamadya Kotamobagu Calon Ibukota Provinsi Bolaang Mongondow Raya Pemekaran Provinsi Sulut

BACA JUGA:Kotamadya Kotamobagu Calon Ibukota Provinsi Bolaang Mongondow Raya Pemekaran Provinsi Sulawesi Utara

Sebelumnya pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara atau Sumut yakni bentuk tiga provinsi baru, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat. 

Dimana awalnya wacana pemekaran itu yakni bentuk Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Tapanuli dan Provinsi Sumatera Tenggara.

Akan tetapi, Update terbaru! Pemekaran Provinsi Sumatera Utara usul bentuk 5 provinsi daerah otonomi baru.

Namun, pemekaran Provinsi Sumatera Utara itu dinilai realistis, mengingat luas wilayahnya mencapai 72.981 kilometer persegi.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara Usul Provinsi Bolaang Mongondow Raya, 1 Kota dan 4 Kabupaten Gabung

BACA JUGA:5 Provinsi Penghasil Minyak Bumi Terbesar di Indonesia, Adakah Provinsi Sumatera Selatan?

Kemudian, Provinsi Sumatera Utara terdiri dari 8 kota dan 25 kabupaten, dan jumlah penduduk terbanyak peringkat empat secara nasional.

Dimana, jumlah penduduk Provinsi Sumatera Utara itu dibawah Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Timur, dan Provinsi Jawa Tengah.

Adapun jumlah penduduk Provinsi Sumatera Utara sendiri 15.372.437 jiwa atau sekitar 210 jiwa per kilometer persegi sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2022 yang lalu.

Dan yang terpenting, 5 usulan provinsi DOB pemekaran Provinsi Sumatera Utara itu merupakan aspirasi warga dan tokoh masyarakat setempat.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Selatan, 2 Kelompok Presidium Perjuangkan Provinsi Sumselbar

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Selatan, Kabupaten Muratara Pilih Provinsi Sumselbar Atau Musi Raya

Dan inilah usulan 5 provinsi daerah otonomi baru pemekaran Provinsi Sumatera Utara tersebut, yakni sebagai berikut:

Kategori :