Indonesia Memiliki Jumlah Provinsi Lebih Sedikit Dibandingkan Negara-Negara Tetangga di Asia Tenggara

Kamis 17-08-2023,19:11 WIB
Reporter : Mesi
Editor : Zen Bae

Akan tetapi tahun 2009 lalu, pemerintah Indonesia memberlakukan kebijakan moratorium. 

Berikut calon 7 provinsi baru yang memenuhi syarat dan lolos PP 78 Tahun 2007 :

1. Provinsi Tapanuli

2. Provinsi Kepulauan Nias

3. Provinsi Pulau Sumbawa

4. Provinsi Kapuas Raya

5. Provinsi Bolaang Mongondow Raya

6. Provinsi Papua Barat Daya

7. Provinsi Papua Tengah

Itulah perkembangan terbaru 14 calon provinsi baru di Indonesia dan hanya 7 yang memenuhi syarat berdasarkan PP 78 Tahun 2007 untuk ditelaah pemerintah. *** 

Kategori :