Dari 14 calon provinsi baru tersebut, 7 calon provinsi yang sudah lolos dan memenuhi syarat PP 78 Tahun 2007.
Namun, jumlah provinsi ini diperkirakan akan mengalami penambahan lagi.
Pasalnya telah ada sekitar 30 usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) khusus provinsi.
Akan tetapi tahun 2009 lalu, pemerintah Indonesia memberlakukan kebijakan moratorium.
Berikut calon 7 provinsi baru yang memenuhi syarat dan lolos PP 78 Tahun 2007 :
1. Provinsi Tapanuli
2. Provinsi Kepulauan Nias
3. Provinsi Pulau Sumbawa
4. Provinsi Kapuas Raya
5. Provinsi Bolaang Mongondow Raya
6. Provinsi Papua Barat Daya
7. Provinsi Papua Tengah
Itulah 14 calon provinsi baru di Indonesia dan hanya 7 yang memenuhi syarat berdasarkan PP 78 Tahun 2007 untuk ditelaah pemerintah. ***