Pemanfaatan sumber daya laut secara berkelanjutan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi ekonomi dan lingkungan.
Pertambangan juga merupakan sektor yang memiliki potensi signifikan di provinsi ini.
Kepulauan Yapen dan Kabupaten Biak Numfor memiliki potensi sumber daya mineral yang dapat dieksplorasi.
Namun, penting untuk menjaga keseimbangan antara eksploitasi sumber daya dan pelestarian lingkungan.
Tidak hanya sumber daya alam, Provinsi Papua Tabi Sairiri juga memiliki kekayaan budaya yang tak ternilai.
Masyarakat yang hidup di wilayah ini memiliki warisan budaya dan tradisi yang kaya dan unik.
Potensi dalam bidang seni, kerajinan tangan, dan pariwisata budaya dapat memberikan peluang baru untuk mengembangkan ekonomi kreatif dan memperkenalkan kekayaan budaya kepada dunia.
Pariwisata menjadi sektor lain yang menjanjikan di provinsi ini.
Keindahan alam, pantai-pantai eksotis, dan kehidupan bawah laut yang memukau menjadi daya tarik bagi para wisatawan.
Pengembangan infrastruktur pariwisata yang berkelanjutan dapat membuka pintu bagi peningkatan jumlah wisatawan dan kontribusi ekonomi yang signifikan.
Namun, untuk menggali potensi tersembunyi ini, diperlukan perencanaan dan pengelolaan yang cermat.
Calon Provinsi Papua Tabi Sairiri perlu mengembangkan kebijakan yang mendukung pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan, mempromosikan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, dan menjaga keseimbangan antara eksploitasi dan pelestarian lingkungan.
Dengan potensi-potensi yang dimiliki, Provinsi Papua Tabi Sairiri memiliki peluang untuk menjadi model pengembangan wilayah yang sukses.
Dengan dukungan yang tepat dari pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, provinsi ini dapat mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pelestarian lingkungan yang penting bagi generasi mendatang.
Diulas sebelumnya, meskipun proses pemekaran wilayah Indonesia terus berlangsung, tidak semua usulan pemekaran berhasil memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 Tahun 2007.
Salah satu contohnya adalah usulan pemekaran untuk membentuk Provinsi Papua Tabi Sairiri, yang mencakup wilayah Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Memberamo Raya, Kabupaten Waropen, Kepulauan Yapen, Kabupaten Biak Numfor, dan Kabupaten Supiori.