TERBARU ! Potensi Tersembunyi Calon Provinsi Papua Tabi Sairiri yang tak Lolos Syarat PP 78 Tahun 2007

Jumat 18-08-2023,15:23 WIB
Reporter : Mesi
Editor : Zen Bae

Pemekaran wilayah menjadi topik yang kompleks dan dibutuhkan kajian mendalam sebelum keputusan akhir diambil. 

Provinsi Papua Tabi Sairiri merupakan salah satu usulan pemekaran yang mengundang perhatian, namun pada akhirnya tidak lolos persyaratan yang telah ditetapkan oleh PP 78 Tahun 2007. 

Berikut beberapa faktor utama yang menjadi alasannya : 

1. Kriteria Geografis dan Luas Wilayah

Salah satu persyaratan dalam PP 78 Tahun 2007 adalah luas wilayah minimal yang harus dimiliki oleh provinsi yang dihasilkan dari pemekaran. 

Kabupaten dan kota yang diusulkan untuk Provinsi Papua Tabi Sairiri memang memiliki keunikan budaya dan potensi alam yang kaya, namun luas wilayah yang diusulkan tidak memenuhi kriteria minimum yang ditetapkan. 

Sebagai contoh, kota-kota yang masuk dalam wilayah usulan pemekaran ini cenderung tergolong kecil dan padat penduduk.

2. Ketergantungan Ekonomi

Faktor ekonomi juga menjadi pertimbangan penting dalam pemekaran wilayah. Provinsi Papua Tabi Sairiri memiliki sejumlah wilayah yang masih tergantung pada pusat ekonomi utama, seperti Kota Jayapura. 

Ketergantungan ini dapat memengaruhi keberlanjutan pembangunan dan pengelolaan sumber daya di provinsi yang dihasilkan.

3. Dampak Sosial dan Pembangunan

Pemekaran wilayah juga harus memperhatikan dampak sosial dan pembangunan yang mungkin terjadi. 

Salah satu pertimbangan dalam PP 78 Tahun 2007 adalah apakah pemekaran tersebut akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang tinggal di wilayah baru. 

Analisis menyeluruh mengenai akses layanan publik, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat menjadi penting. 

Untuk Provinsi Papua Tabi Sairiri, perluasan layanan dan pembangunan yang merata mungkin menjadi tantangan mengingat sejumlah wilayah yang diusulkan masih menghadapi kendala dalam hal infrastruktur dan aksesibilitas.

4. Konsensus dan Partisipasi Masyarakat

Kategori :