MUARA ENIM,PALPOS.ID - Untuk mengangkat potensi ekonomi kreatif, Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparerkraf) gelar Rapat Persiapan dan Paparan Awal Penyusunan Profil Ekonomi Kreatif, di ruang Rapat Serasan Sekundang Muara Enim, Selasa (22/8).
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Muara Enim Isdrin, mengatakan bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2019 Ekonomi Kreatif adalah perwujudan nilai tambah dari kekayaan intelektual yang bersumber dari kreativitas manusia, berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi, dengan total 17 sub sektor seperti kuliner, fesyen, seni rupa, musik, dan banyak lainnya. Kegiatan ini, lanjut Isdrin, bertujuan untuk mengidentifikasi dan mendata beragam jenis ekonomi kreatif yang ada di Kabupaten Muara Enim dan karakteristiknya. Adanya masukan dan kerjasama ekonomi kreatif akan bisa melakukan perbaikan sehingga akan menjadi referensi bagi OPD-OPD dan lebih terarah. BACA JUGA:Minim Sumber Air, BBI Aur Duri Minta Dibuatkan Sumur Bor “Kegiatan penyusunan profil ini diharapkan dapat memberikan informasi yang mendalam tentang pelaku dan stakeholder yang terlibat dalam pengambilan keputusan antar sektor dan lintas sektor,” ujarnya Masih dikatakan Isdrin bahwa ekonomi kreatif adalah sebuah konsep yang menempatkan kreativitas dan pengetahuan sebagat aset utama dalam menggerakkan ekonomi. Salah satu permasalahan yang dihadapi industri ekonomi kreatif adalah partisipasi dan sinergi para pemangku kepentingan secara keseluruhan belum cukup kuat. Kegiatan pemetaan dan penyusunan data ini dilandasi pentingnya pemetaan sosial (social mapping) yang berlandaskan aspek informasi keruangan (Sistem Informasi Geografis). Metode yang digunakan adalah pendekatan secara partisipatif dan pendekatan secara spasial (pemetaan). BACA JUGA:Tingkatkan Mutu Pelayanan Sesuai Perannya Masing-masing Terpetakannya seluruh potensi dalam komunitas ekonomi kreatif, diharapkan dapat saling berkoordinasi dan bekerjasama antar lembaga pemerintah, pelaku usaha dan institusi pendidikan dalam memajukan sektor-sektor ekonomi kreatif daerah secara bersama-sama. “Hasil yang dicapai adalah masyarakat dapat mengetahui seluruh sebaran potensi daerah melalui penyusunan data profil ekraf,” jelasnya.*Susun Profil Ekonomi Kreatif
Selasa 22-08-2023,21:06 WIB
Reporter : Febi
Editor : Diansyah
Tags : #susun profil
#pengambilan keputusan antar sektor
#kreativitas manusia
#kepala disparekraf muara enim
#kekayaan intelektual
#isdrin
#ekonomi kreatif
#disparerkraf muara enim
#berbasis warisan budaya
Kategori :
Terkait
Selasa 20-10-2026,15:57 WIB
Dorong Inovasi Lembaga Pendidikan & UMKM, Kemenkum Sumsel Bersama DJKI Beri Bimtek Pendaftaran Desain Industri
Sabtu 12-09-2026,13:34 WIB
Batik Boek Khaman, Gores Perjuangan Perempuan Lubuk Raman Bangkitkan Ekonomi
Jumat 31-07-2026,22:19 WIB
PTBA Perkuat Daya Saing UMKM Binaan Lewat Partisipasi di INACRAFT Festival 2026
Kamis 30-07-2026,11:20 WIB
Semar Mendem Kian Diminati, Kuliner Tradisional Tetap Bertahan di Tengah Gempuran Makanan Modern
Terpopuler
Kamis 22-10-2026,13:43 WIB
Innova Zenix Terbaru Makin Canggih, Bisa Nyalakan Mesin dan AC Lewat HP!
Kamis 22-10-2026,13:30 WIB
Luxeed RX, SUV Listrik China Dijuluki Ferrari Purosangue, Siap Masuk Indonesia?
Kamis 22-10-2026,19:39 WIB
Pertanyakan Kebijakan DPC INSA Kota Palembang, Suparman Desak DPP Turun Langsung Investigasi ke Lapangan
Kamis 22-10-2026,16:08 WIB
Dugaan Korupsi SMBR, Saksi Ahli Tegaskan Jika Ada Kerugian Negara Tentu Harus Diproses Pidana Bukan Perdata
Kamis 22-10-2026,10:40 WIB
Cilung, Jajanan Sederhana yang Tetap Digemari Masyarakat
Terkini
Kamis 22-10-2026,21:02 WIB
Polres Ogan Ilir Ungkap 19 Kasus Pencurian, Amankan 21 Tersangka dalam Operasi Sikat I Musi 2026
Kamis 22-10-2026,20:57 WIB
Polisi Peduli Pengangguran, Kapolres Prabumulih Dorong Warga Punya Keahlian
Kamis 22-10-2026,20:53 WIB
PEP Prabumulih Field Gagalkan Illegal Tapping di Jalur Pipa Minyak, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
Kamis 22-10-2026,20:48 WIB
Korupsi Dana BOP Kesetaraan Rp834 Juta Kepsek PKBM Jaye, Ditetapkan Kejari Prabumulih Sebagai Tersangka
Kamis 22-10-2026,20:41 WIB