KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengoptimalkan upaya pengendalian karhutla dengan meningkatkan status dari siaga menjadi tanggap darurat.
Bupati OKI melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs Antonius Leonardo MSi mengatakan, peningkatan status ini untuk lebih mengoptimalkan upaya pengendalian karhutla dengan memaksimalkan semua sumber daya.
"Dengan peningkatan status ini, semua pihak wajib memiliki kesadaran kolektif akan kepedulian terhadap bencana, termasuk yang berkaitan dengan Karhutla," ungkapnya di RRBS I Pemkab OKI, Kamis (24/8/2023).
Berdasarkan laporan Kepala BPBD OKI, Listiadi Martin, kondisi ril hotspot dan hotsfire di OKI semakin meningkat ditandai oleh lebih kurang 30 hari sampai dengan hari ini eskalasi karhutla cenderung meningkat.
“Update terakhir BMKG Provinsi Sumsel, puncak kemarau cenderung bergeser ke bulan September dan curah hujan semakin menurun," ujar Listiadi Martin.
Ia menambahkan, hasil dialog teknis dan evaluasi dengan para pihak menyepakati peningkatan status dari Siaga Darurat Bencana jadi Tanggap Darurat Bencana Asap akibat karhutla. BACA JUGA:Dukung Peningkatan Status Tanggap Darurat, BPBD Sebut OKI Paling Rawan Karhutla di Sumsel
"Kerangka kerja pentahelix yang terapkan beberapa tahun terakhir dinilai berhasil dalam konteks penanggulangan bencana. Unsur pentahelix semangat keroyokan terbukti mampu menanggulangi karhutla beberapa tahun terakhir," tuturnya.
Untuk itu dikatakannya lagi, mari perkuat sinergitas untuk mencegah terjadinya karhutla di wilayah Bumi Bende Seguguk ini.
Dalam kesempatan yang sama , Kepala BPBD Provinsi Sumatera Selatan, H Iriansyah SSos SKM MKes mengapresiasi kesigapan Pemkab OKI dalam rangka mengantisipasi ancaman karhutla. BACA JUGA:Persit Kodim 0402/OKI Raih Juara ll Lomba Senam Kreasi
“Peningkatan status penting sebagai dasar pelaksanaan tugas di lapangan. Upaya peningkatan kewaspadaan dengan mendirikan beberapa pos komando," imbuhnya.
Masih kata Iriansyah, dengan adanya ditetapkan status siaga diharapkan kepada pihak terkait agar dapat menyiapkan langkah-langkah sebagai antisipasi.
Adapun rakor penetapan status tersebut diikuti berbagai elemen antara lain, perusahaan, unsur pemerintah, TNI/Polri, Kejaksaan, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, serta tokoh masyarakat. *