Dan itulah rencana pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Selatan dengan membentuk 3 calon provinsi baru termasuk gabung provinsi lain.
Pemekaran wilayah khususnya pemekaran provinsi terus bergulir disejumlah daerah di Indonesia.
Perjuangan pemekaran wilayah dengan mengusulkan sejumlah provinsi baru masih berlanjut, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Seperti di Pulau Sulawesi yang usulkan 8 calon provinsi DOB, walaupun saat ini di Pulau Sulawesi sendiri sudah ada 6 provinsi.
BACA JUGA:Kotamadya Kotamobagu Calon Ibukota Provinsi Bolaang Mongondow Raya Pemekaran Provinsi Sulawesi Utara
Namun jika keenam provinsi baru ini terwujud, maka di Pulau Sulawesi bakal ada 14 provinsi.
Hal itu masih sangat realistis, mengingat luas wilayah pulau Sulawesi sendiri mencapai 180.681 kilometer persegi.
Adapun 6 provinsi yang sudah ada saat ini yakni Provinsi Sulawesi Selatan atau Sulsel, Provinsi Sulawesi Utara atau Sulut.
Selanjutnya, Provinsi Sulawesi Tengah atau Sulteng, Provinsi Sulawesi Tenggara atau Sultra, Provinsi Sulawesi Barat atau Sulbar, dan Provinsi Gorontalo.
BACA JUGA:Wacana Pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan Jadi Provinsi Luwu Raya dan Bugis Timur
Sementara itu, wacana pembentukan 8 calon provinsi baru di Pulau Sulawesi, yakni sebagai berikut:
1. Provinsi Bugis Timur
Pertama usulan pembentukan Provinsi Bugis Timur pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Selatan atau Sulsel.
Hingga saat ini ada enam kabupaten tergabung dalam Provinsi Bugis Timur dengan luas wilayah 11.300 kilometer persegi tersebut.