Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Wacana Pembentukan Kota Ende Menuju Kota yang Mandiri

Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Wacana Pembentukan Kota Ende Menuju Kota yang Mandiri.--Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Wacana Pembentukan Kota Ende Menuju Kota yang Mandiri.
Wacana pemekaran wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali mengemuka dan semakin menarik berbagai perhatian.
Kali ini pemekaran wilayah Nusa Tenggara Timur untuk membentuk Kota Ende sebagai daerah otonomi baru (DOB).
Dimana, dalam pemekaran wilayah Nusa Tenggara Timur ini, pembentukan Kota Ende merupakan aspirasi kuat dari masyarakat Kabupaten Ende selaku kabupaten induk.
Dukungan dari berbagai elemen masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, akademisi, hingga generasi muda menjadikan isu pemekaran wilayah Nusa Tenggara Timur ini semakin menggelora.
Apalagi, pemekaran wilayah Nusa Tenggara Timur ini sendiri di tengah dinamika pembangunan dan desentralisasi di wilayah Indonesia Timur.
pemekaran wilayah Nusa Tenggara Timur ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan.
Selain itu, pemekaran wilayah Nusa Tenggara Timur ini juga untuk menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan Flores.
Dengan luas wilayah mencapai 227 km² dan jumlah penduduk sekitar 107.000 jiwa, Calon Kota Ende digadang-gadang mampu memenuhi kriteria pembentukan kota sesuai Undang-Undang Pemerintahan Daerah.
Keinginan untuk memekarkan wilayah dari Kabupaten Ende sesungguhnya bukan hal baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpos.disway.id