EMPATLAWANG,PALPOS.ID - Sejumlah harga kebutuhan bahan pokok di Kabupaten Empat Lawang tidak mengalami kenaikan ataupun penurunan.
Berdasarakan hasil pemantuan Dinas Perindustian dan Perdagangan (Disprindag) Kabupaten Empat Lawang, pada Jum'at (25/8/2023).
Dikatakannya lagi, cabe merah keriting yang mengalami kenaikan, yaitu dari Rp45 ribu menjadi Rp50 ribu per kilogramnya. Sementara cabe merah besar tidak mengalamai kenaikan tetap Rp. 30 ribu per kilogramnya. BACA JUGA:Hut Bhayangkara ke 77, Polsek Tebing Tinggi Bagi Bagi Ikan Lele "Cabe rawit hijau juga tidak mengalami kenaikan tetap Rp25 ribu per kilogramnya. Hanya cabe merah keritig yang naik Rp5 ribu. Yang lainnya tidak mengalami kenaikan," ujarnya.
Selanjutnya, harga bawang merah loka juha tidak mengalami kenaikan, tetap Rp28 ribu per kilogramnya. Begitu juga bawang putih impor juga tidak mengalami kenaikan, tetap Rp38 ribu per kilogram. "Bawang bombai juga tidak naikk Rp30 ribu, daging sapi dan daging ayam juga tidak mengalami kenaikan. Harganya masih tetap stabil dan normal,"tuturnya. BACA JUGA:Stok Vaksinasi Rabies Kosong, Antisipasi Rabies Monitoring Lapangan
Masih kata Candra, daging sapi lokal, per kilogramnya Rp130 ribu, daging ayam broiler/Ras utuh Rp 32 ribu per kilogramnya. Daging ayam kampung per kilogramnya Rp42 ribu.*