PALEMBANG, PALPOS.ID – Wacana pemekaran provinsi di Pulau Sumatera terus bergulir di tengah masyarakat.
Meski pemerintah pusat belum mencabut pemberlakukan moratorium, sejumlah provinsi siap dimekarkan menjadi daerah otonomi baru.
Pulau Sumatera merupakan pulau terbesar keenam di dunia dengan luas mencapai 473.481 kilometer persegi.
BACA JUGA:Provinsi Sumatera Tenggara Siap Terbentuk: Pemekaran Wilayah Menuju Otonomi Lebih Kuat
Pulau Sumatera terdiri atas 10 provinsi dari Aceh sampai Lampung.
Berdasarkan catatan dari berbagai sumber, setidaknya ada 17 calon provinsi baru di Pulau Sumatera.
Berikut 17 calon provinsi baru di Pulau Sumatera :
BACA JUGA:Rencana Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara, 1 Kota dan 4 Kabupaten Bergabung, Berikut Potensinya
1. Provinsi Aceh Leuser Antara
Wilayah administrasi terdiri atas : Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Tenggara, Kota Subulus Salam, Kabupaten Aceh Singkil
Ibukota provinsi rencananya di Kota Subulusalam.
BACA JUGA:Potensi Mendunia Calon Provinsi Sumatera Tenggara : Membuka Horison Baru di Indonesia
2. Provinsi Aceh Barat Antara
Wilayah administrasi meliputi : Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Aceh Selatan, dan Kabupaten Seumuele.
Ibukoa provinsi di Kota Meulaboh Aceh Barat