Ibukota Provinsi berada di Kota Kayuagung atau Kota Baturaja.
14. Provinsi Lembah Pesisir
Wilayah administrasi meliputi : Kabupaten Muko Muko, Kabupaten Rejang, Kabupaten Lebong, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Kepahiang
Ibukota provinsi berada di Kota Curup
15. Provinsi Lampung Utara
Wilayah administrasi meliputi : Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Bukit Agung Benatu, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Mesuji dan Kota Kotabumi
Ibukota provinsi berada di Kota Kotabumi.
16. Provinsi Lampung Tengah
Wilayah administrasi meliputi : Kabupaten Seputih Barat, Kabupaten Seputih Timur, Kabupten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Timur, Kota Metro, Kota Gunung Sugih.
Ibukota provinsi berada di Kota Metro.
17. Provinsi Lampung Selatan
Wilayah administrasi meliputi : Kabuptaen Pringsewu, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Lampung Tenggara, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Natar Agung, dan Kota Kalianda
Ibukota berada di Kota Kalianda.
Itulah daftar 17 calon provinsi baru di Pulau Sumatera yang baru sebatas wacana sembari menunggu dicabutnya moratorium oleh pemerintah pusat.
Tambahan informasi berdasarkan aturan, syarat untuk membuat daerah otonomi baru (DOB) minimal memiliki wilayah administrasi 5 kabupaten/kota.
Sementara ke-17 calon provinsi baru di Sumatera ini semua sudah memenuhi persyaratan tersebut. ***