PRABUMULIH,PALPOS.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih, Marjuansyah SIP mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan mengevaluasi kinerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kota Prabumulih.
“Sekitar bulan Oktober-November kita akan evaluasi lagi (kinerja PPK dan PPS), kita akan lihat PPK dan PPS ini selama beberapa bulan terakhir dia melaksanakan tugas kinerjanya makmano,” ungkap Marjuansyah ketika diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (29/8). Dikatakan Marjuansyah, pihaknya menerima laporan ada PPK maupun PPS yang jarang masuk kerja dan susah berkomunikasi dan adapula petugas PPK dan PPS yang dilaporkan malas menjalankan tugas alias maling tulang. BACA JUGA:Sampah Menumpuk dan Berserakan di Tengah Jalan, Warga Gunung Ibul Resah “Berartikan dia cuma pengen jabatannyo bae dak pacak begawe ini akan kita evaluasi, bisa kita ganti dan kagek setelah pasca pemilu akan ada evaluasi lagi dari komisioner yang baru untuk masa perpanjangan jadi belum tentu jugo seratus persen PPK dan PPS yang hari ini menjabat diperpanjang untuk pilkada,” ujar Marjuansyah. Lebih lanjut Marjuansyah menuturkan, evaluasi terhadap kinerja PPK dan PPS sudah pernah dilakukan sebelumnya. Dimana berdasarkan hasil evaluasi tersebut, ditemukan beberapa PPK dan PPS yang kinerjanya kurang bagus. “Tapi kita masih tolerir, tapi kagek untuk bulan-bulan Oktober-November kita lihat nanti kalau memang tak bisa dibina yo kita ganti karena kerja untuk menjelang pemilu tidak main-main kan kalau mereka tidak siap ya diganti kan PAW (pengganti antar waktu) nya ada,” tuturnya. BACA JUGA:Langkah Preventif, Ratusan Napi Rutan Prabumulih Dites Urine Mendadak Dikatakannya, pihaknya lebih memilih mengganti PPK dan PPS daripada membahayakan Pemilu mendatang. “Anggap bae seandainya ada yang mulai main mata dengan caleg, dengan partai ada yang mulai lirik-lirik daripada membahatakan pemilu lebih baik kita ganti,” tegasnya sembari menuturkan evaluasi dapat dilakukan kapan saja tidak mesti 3 bulan atau 6 bulan. Masih kata Marjuansyah terkait akan dilakukannya evaluasi terhadap kinerja PPK dan PPS, pihaknya membuka diri kepada masyarakat untuk melaporkan kepada pihaknya apabila ada petugas PPK dan PPS yang kinerjanya tidak optimal atau diluar aturan. BACA JUGA:Per Juli 2023, PAD Kota Prabumulih Over Target Capai Rp22.8 Miliar “Silahkan kalau ada yang mau melaporkan tentang PPK dan PPS, akan kita verifikasi kalau terbukti akan kita tindak,” tutupnya.*Evaluasi Kinerja PPK dan PPS, Ketua KPU Prabumulih : Kalau Tidak Bisa Dibina Kita Ganti
Selasa 29-08-2023,19:38 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Diansyah
Tags : #susah berkomunikasi
#pps
#marjuansyah sip
#malas menjalankan tugas
#ketua kpu prabumulih
#jarang masuk kerja
#evaluasi kinerja ppk
#diganti
#:kalau tidak bisa dibina
Kategori :
Terkait
Rabu 27-11-2024,23:39 WIB
Pj Walikota Palembang Bakal Diganti, Sosok Ini Dikabarkan Jadi Penggantinya
Selasa 26-11-2024,19:50 WIB
H-1 Pencoblosan Pilkada 2024, KPU Kota Prabumulih Distribusikan Logistik dan Musnahkan Surat Suara
Senin 25-11-2024,15:50 WIB
Cegah Kekurangan: KPU OKI Minta PPK dan PPS Mengecek Kembali Logistik yang Telah Diterima!
Kamis 16-05-2024,20:41 WIB
Lantik PPK Se Kota Prabumulih, Ketua KPU Prabumulih Ingatkan PPK Siap Hadapi Permasalahan yang Timbul
Rabu 14-02-2024,05:49 WIB
Pastikan Pelaksanaan Pemilu Berlangsung Aman, Pj Wako Prabumulih Siagakan Ratusan Tenaga Kesehatan
Terpopuler
Rabu 19-03-2025,15:59 WIB
KPM Mau Daftar Bansos dengan Mudah: Berikut Cara dan Penjelasannya
Rabu 19-03-2025,11:21 WIB
Ford Capri 2025: Perpaduan Gaya Retro dan Teknologi Masa Depan.
Selasa 18-03-2025,23:26 WIB
Xiaomi 14T Resmi Meluncur: Layar 144Hz, Kamera Leica, dan Performa Gahar
Selasa 18-03-2025,18:54 WIB
Ikuti BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Pengusaha Seni Ukir Jepara Tembus Pasar Global
Rabu 19-03-2025,11:28 WIB
Dari Konsep Mercedes ke Supercar Eksklusif: Kisah Isdera Imperator 108i.
Terkini
Rabu 19-03-2025,18:50 WIB
Astra Motor Sumsel Perkuat Komitmen Kepedulian Sosial di Bulan Ramadan
Rabu 19-03-2025,15:59 WIB
KPM Mau Daftar Bansos dengan Mudah: Berikut Cara dan Penjelasannya
Rabu 19-03-2025,15:46 WIB