PRABUMULIH,PALPOS.ID - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih melakukan penjemputan paksa terhadap MS (Muksonnah) Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Kemiskinan Dinas Sosial Prabumulih yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi elektronik warung gotong-royong (e-warong).
Tersangka kasus dugaan korupsi program bantuan non tunai kepada masyarakat kurang mampu dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui dinas sosial Prabumulih ini, dijemput paksa saat sedang di Rumah Sakit Moehammad Hosein (RSMH) Palembang, Kamis (31/8) sekitar pukul 13.45 WIB. Pantauan di lapangan, tersangka korupsi dana e-warong ini dibawa menggunakan Kijang Inova dengan dikawal sejumlah petugas dari kejaksaan negeri Prabumulih tiba di kantor kejaksaan negeri Prabumulih sekitar pukul 15.45 WIB. BACA JUGA:Jelang Akhir Jabatan Wako, Warga Prabumulih Ramai Perbincangkan Siapa Calon Pj Pengganti Ridho Selanjutnya, tampak tersangka kasus korupsi tersebut turun dengan dibantu oleh sejumlah petugas. Lalu dibawa ke dalam ruang penyidik dengan menggunakan kursi roda dengan didorong oleh petugas sekuriti Kejari Prabumulih. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak kejaksaan yang dapat dikonfirmasi terkait kasus tersebut. BACA JUGA:Gubernur Sumsel, Tol Indralaya-Prabumulih Efektif Atasi Kemacetan dan Mendorong Arus Ekonomi Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH beserta Kasi Pidsus Rudi Firmansyah SH serta sejumlah staf pidsus terlihat masuk ke dalam ruangan dimana tersangka dibawa. Untuk diketahui, dalam penanganan kasus tersebut Kejaksaan Negeri Prabumulih telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Sosial dan rumah tersangka. Dalam penggeledahan itu, petugas menyita sejumlah dokumen serta laptop. Selain itu, petugas juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi yang diduga mengetahui persoalan tersebut. BACA JUGA:Evaluasi Kinerja PPK dan PPS, Ketua KPU Prabumulih : Kalau Tidak Bisa Dibina Kita Ganti Saksi yang diperiksa mulai dari keluarga penerima manfaat, sejumlah ASN di dinas sosial Prabumulih termasuk kepala dinas dan juga memeriksa tersangka. Berdasarkan hasil penggeledahan dan pemeriksaan saksi-saksi itu, penyidik Kejari Prabumulih menetapkan Kabid Penanganan Kemiskinan Dinsos Prabumulih Muksonah sebagai tersangka pada 21 Agustus 2023 yang lalu. *Kejari Prabumulih Jemput Paksa Tersangka Kasus Dugaan Korupsi E-Warong
Kamis 31-08-2023,18:40 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Diansyah
Tags : #roy riady sh mh
#muksonnah
#kejari prabumulih
#kasus dugaan korupsi
#kajari prabumulih
#kabid penanganan kemiskinan
#jemput paksa tersangka
#e-warong
#e-warong
#dinasi sosial prabumulih
Kategori :
Terkait
Sabtu 15-02-2025,16:59 WIB
Diselesaikan Secara RJ oleh Kejari Prabumulih, Pencuri HP di Halaman Kantor Desa Akhirnya Hirup Udara Bebas
Selasa 21-01-2025,20:48 WIB
Profil Aji Martha SH Kasi Intel Kejaksaan Negeri Prabumulih yang Baru
Minggu 21-07-2024,20:11 WIB
Jelang Pilkada 2024, Kejari Prabumulih Dirikan Posko Gakkumdu dan Siapkan Jaksa Andal
Terpopuler
Jumat 21-02-2025,20:03 WIB
Sempat Buron, Lima Kawanan Perampok di OKU Berhasil Diciduk Polisi
Jumat 21-02-2025,10:49 WIB
Mahakarya Terakhir dari Lancia Delta Integrale Evo 2 Edizione Finale 1994.
Jumat 21-02-2025,10:28 WIB
Manfaat Buah Miracle Fruit Keajaiban Kecil untuk Kesehatan dan Kecantikan
Jumat 21-02-2025,09:56 WIB
Manfaat Sawo Ijo (Kenitu) untuk Kesehatan Buah Lokal yang Penuh Gizi dan Kaya Manfaat
Jumat 21-02-2025,10:07 WIB
Keunikan Buah Alpukat Hass Si Buah Kenyal yang Menjadi Primadona Dunia
Terkini
Jumat 21-02-2025,21:37 WIB
Komisaris Utama Pusri, Siti Nurizka Puteri Jaya Tinjau Langsung Ketersediaan Stok Pupuk Bersubsidi
Jumat 21-02-2025,20:40 WIB
Bupati Muchendi Ikut Retreat di Magelang, Program Pemerintahan Tetap Berjalan
Jumat 21-02-2025,20:35 WIB
Gubernur Sumsel Herman Deru Antusias Ikuti Retreat Hari Pertama di Magelang
Jumat 21-02-2025,20:25 WIB
Terlindas Truk, Karyawan Percetakan di OKU Tewas Mengenaskan
Jumat 21-02-2025,20:19 WIB