PRABUMULIH,PALPOS.ID - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih melakukan penjemputan paksa terhadap MS (Muksonnah) Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Kemiskinan Dinas Sosial Prabumulih yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi elektronik warung gotong-royong (e-warong).
Tersangka kasus dugaan korupsi program bantuan non tunai kepada masyarakat kurang mampu dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui dinas sosial Prabumulih ini, dijemput paksa saat sedang di Rumah Sakit Moehammad Hosein (RSMH) Palembang, Kamis (31/8) sekitar pukul 13.45 WIB. Pantauan di lapangan, tersangka korupsi dana e-warong ini dibawa menggunakan Kijang Inova dengan dikawal sejumlah petugas dari kejaksaan negeri Prabumulih tiba di kantor kejaksaan negeri Prabumulih sekitar pukul 15.45 WIB. BACA JUGA:Jelang Akhir Jabatan Wako, Warga Prabumulih Ramai Perbincangkan Siapa Calon Pj Pengganti Ridho Selanjutnya, tampak tersangka kasus korupsi tersebut turun dengan dibantu oleh sejumlah petugas. Lalu dibawa ke dalam ruang penyidik dengan menggunakan kursi roda dengan didorong oleh petugas sekuriti Kejari Prabumulih. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak kejaksaan yang dapat dikonfirmasi terkait kasus tersebut. BACA JUGA:Gubernur Sumsel, Tol Indralaya-Prabumulih Efektif Atasi Kemacetan dan Mendorong Arus Ekonomi Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH beserta Kasi Pidsus Rudi Firmansyah SH serta sejumlah staf pidsus terlihat masuk ke dalam ruangan dimana tersangka dibawa. Untuk diketahui, dalam penanganan kasus tersebut Kejaksaan Negeri Prabumulih telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Sosial dan rumah tersangka. Dalam penggeledahan itu, petugas menyita sejumlah dokumen serta laptop. Selain itu, petugas juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi yang diduga mengetahui persoalan tersebut. BACA JUGA:Evaluasi Kinerja PPK dan PPS, Ketua KPU Prabumulih : Kalau Tidak Bisa Dibina Kita Ganti Saksi yang diperiksa mulai dari keluarga penerima manfaat, sejumlah ASN di dinas sosial Prabumulih termasuk kepala dinas dan juga memeriksa tersangka. Berdasarkan hasil penggeledahan dan pemeriksaan saksi-saksi itu, penyidik Kejari Prabumulih menetapkan Kabid Penanganan Kemiskinan Dinsos Prabumulih Muksonah sebagai tersangka pada 21 Agustus 2023 yang lalu. *Kejari Prabumulih Jemput Paksa Tersangka Kasus Dugaan Korupsi E-Warong
Kamis 31-08-2023,18:40 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Diansyah
Tags : #roy riady sh mh
#muksonnah
#kejari prabumulih
#kasus dugaan korupsi
#kajari prabumulih
#kabid penanganan kemiskinan
#jemput paksa tersangka
#e-warong
#e-warong
#dinasi sosial prabumulih
Kategori :
Terkait
Selasa 07-10-2025,16:25 WIB
Kejari Prabumulih Geledah Kantor KPU, Sita Laptop dan Dokumen Terkait Dana Hibah Pilkada 2024
Jumat 03-10-2025,18:20 WIB
Kejari Prabumulih Tetapkan Ketua, Sekretaris dan PPK KPU Prabumulih Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Selasa 30-09-2025,11:19 WIB
Kejari Prabumulih Gencar Jalankan Program Jaksa Masuk Sekolah, Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini
Sabtu 27-09-2025,18:56 WIB
Kejari Prabumulih Periksa 18 Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024,Termasuk Mantan Pj Walikota dan Pj
Terpopuler
Rabu 15-10-2025,17:02 WIB
Pelaku Pembunuhan di Corong Bandar Jaya Ditangkap: Ternyata Ini Motifnya !
Rabu 15-10-2025,18:17 WIB
XPeng X9 vs Toyota Alphard: MPV Listrik Mewah dari Cina Siap Tantang Raja Premium Jepang
Rabu 15-10-2025,17:06 WIB
Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Wacana Pembentukan 4 Provinsi Baru Solusi Tantangan Pembangunan
Rabu 15-10-2025,16:15 WIB
H Arlan Pastikan Warga Prabumulih Dapat Hunian Layak, Pemkot Bedah 12 Rumah Tahun 2025
Terkini
Kamis 16-10-2025,10:40 WIB
Gurame Pecak, Kuliner Tradisional yang Kian Digemari Masyarakat Urban
Kamis 16-10-2025,10:03 WIB
Brengkes Tempoyak Patin : Warisan Rasa dari Sumatera yang Kian Mendunia
Rabu 15-10-2025,21:16 WIB