OVO, platform pembayaran digital terkemuka di Indonesia, telah merilis solusi praktis untuk membantu warga negara Indonesia membayar PBB dengan mudah dan nyaman.
Lewat fitur baru "Pajak PBB" di aplikasi OVO, proses pembayaran PBB menjadi lebih cepat, efisien, dan dapat dilakukan dari zona nyaman masing-masing.
Pembayaran PBB sering kali menjadi tugas yang merepotkan bagi banyak orang.
Antrian yang tak berkesudahan di kantor pajak atau bank, waktu yang terbuang, serta biaya administrasi yang mungkin dikenakan dapat membuat pengalaman ini tidak menyenangkan.
Namun, OVO hadir dengan solusi untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut.
Prosesnya begitu sederhana, Anda hanya perlu mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka Aplikasi OVO
Pastikan Anda memiliki aplikasi OVO terbaru di ponsel Anda.
Jika belum, unduh melalui Google Play Store atau App Store.
2. Klik Icon Pajak PBB
Temukan dan klik icon "Pajak PBB" yang terdapat dalam aplikasi OVO.
3. Pilih Provinsi PBB
Pilih provinsi tempat properti Anda terdaftar dan membayar PBB.
4. Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) dan Tahun Pembayaran
Isikan Nomor Objek Pajak (NOP) dan tahun pembayaran PBB yang sesuai.
5. Bayar PBB