Potensi Mendunia Kota Purwokerto, Opsi Calon Ibukota Provinsi Jasela Pemekaran Jawa Tengah

Jumat 01-09-2023,07:00 WIB
Reporter : Mesi
Editor : Zen Bae

Diulas sebelumnya, rencana pemekaran wilayah yang melibatkan Provinsi Jawa Tengah dan berujung pada pembentukan Provinsi Jawa Selatan, yang dikenal sebagai Jasela, kini tengah menjadi perbincangan hangat di masyarakat. 

Menariknya, Jawa Tengah sendiri menempati posisi sebagai provinsi terbesar ketiga di Pulau Jawa, membentang di atas lahan seluas 34.337,48 kilometer persegi. 

Jumlah penduduk Jawa Tengah pada tahun 2022 mencapai 37 juta jiwa, tersebar di antara 29 kabupaten dan 6 kota yang ada.

Usulan mengenai calon Provinsi Jasela muncul melalui pandangan Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Abdul Kholik, dalam acara Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan di Gedung Rektorat Universitas Muhammadiyah Purwokerto pada tanggal 29 Maret 2022. 

Berdasarkan rencana tersebut, Provinsi Jasela akan membentuk wilayah administratif di bagian selatan Jawa Tengah. 

Wilayah ini juga akan mencakup beberapa kabupaten yang masuk dalam Karesidenan Banyumas, yaitu Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Purwokerto.

Usulan pemekaran ini juga sejalan dengan pengembangan tiga poros ekonomi di Jawa Tengah, yaitu poros utara dengan pusat ekonomi di Semarang, poros timur dengan pusat ekonomi di Solo Raya, serta poros selatan dengan pusat ekonomi di Banyumas Raya atau Purwokerto. 

Pemekaran ini memiliki tujuan yang jelas, seperti mengembangkan potensi daerah, meratakan hasil pembangunan, memberikan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat, dan meningkatkan kesejahteraan penduduk. 

Selain itu, dari perspektif pemerintahan, pemekaran juga dianggap dapat meningkatkan efektivitas karena memungkinkan pengelolaan wilayah yang lebih terfokus dan terdekat.

Potensi ekonomi dari sektor maritim sendiri diperkirakan mencapai 1,5 triliun dolar AS, setara dengan tujuh kali APBN tahun 2021 sekitar 2.750 triliun rupiah atau 196 miliar dolar AS. 

Namun, diakui bahwa rencana pemekaran ini akan melalui proses panjang, terutama dalam mekanisme politik. 

Meski sebelum reformasi usulan pemekaran lebih dominan pada aspek teknis dan administratif, saat ini pemerintah masih menerapkan moratorium terkait usulan pemekaran wilayah. 

Kemendagri pun akan menyusun desain besar penataan wilayah yang mencakup provinsi, kabupaten, dan kota, dalam rangka memberikan arah yang lebih terstruktur pada pemekaran wilayah ini.***

     

Kategori :