Diulas sebelumnya, usulan pemekaran Provinsi Jawa Utara dari wilayah Jawa Tengah telah mencuat ke permukaan.
Rencana tersebut mencakup pemisahan dari provinsi induknya Jawa Tengah, dan melibatkan 6 kabupaten, yaitu Kudus, Pati, Jepara, Rembang, Blora, dan Grobogan.
Selain itu, Kabupaten Kudus diusulkan menjadi ibukota baru Provinsi Jawa Utara.
Sebelumnya bergulir usulan Provinsi Jawa Selatan atau Jasela dengan wilayah administrasi terdiri atas 5 kabupaten.
Wacana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Jawa Utara ini mendapat respon Bupati Kudus, HM Hartopo.
Dia memberikan pandangannya terkait rencana pemekaran ini.
Dia berpendapat bahwa wilayah Jawa Tengah saat ini terlalu luas, yang terdiri dari 35 kota/kabupaten.
Dalam upaya untuk meningkatkan efektivitas wilayah administratif, Hartopo mengusulkan pemekaran menjadi tiga wilayah yang lebih terfokus.
Menurut dia, melakukan pemekaran wilayah ini mungkin akan lebih efektif, terutama karena wilayah Jawa Tengah yang terlalu luas.
Pandangan pribadinya adalah pemekaran menjadi tiga wilayah yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan pengelolaan sumber daya.
Wacana tentang pemekaran menjadi 3 provinsi baru di Pulau Jawa ini pertama kali muncul melalui saluran YouTube Mahasiswa Geografi.
Meskipun telah menjadi topik pembicaraan, penting untuk dicatat bahwa wacana ini belum masuk secara resmi dalam pembahasan pemerintah.
Namun usulan pemekaran Provinsi Jawa Utara dari Jawa Tengah mendapat perhatian serius, terutama karena wilayah yang akan terlibat dalam pemekaran tersebut memiliki potensi besar dalam perkembangan ekonomi dan pelayanan publik.
Berikut potensi kabupaten yang masuk dalam usulan pemekaran Jawa Utara :
1.Kabupaten Kudus
Kabupaten ini diusulkan sebagai ibukota baru Provinsi Jawa Utara.