UPDATE TERBARU! Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat Usul Bentuk 3 Provinsi Baru, Semua Kurang Syarat

Minggu 03-09-2023,15:26 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Selanjutnya, lebih luas dari wilayah Provinsi Sulawesi Barat atau Sulbar, Provinsi Maluku Utara atau Malut, dan Provinsi Gorontalo.

BACA JUGA:Desa Miliarder di Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah, Rumah 2 Lantai Penghasilan Miliaran

BACA JUGA:3 Mall Mewah di Kota Palangkaraya Provinsi Kalimantan Tengah, Jadi Mall Kekinian Dan Wisata Belanja

3.Provinsi Kapuas Raya

Terakhir, atau ketiga ada usulan pembentukan Provinsi Kapuas Raya pemekaran Provinsi Kalimantan Barat atau Kalbar.

Dimana, baru ada empat kabupaten menyatakan diri bergabung dengan provinsi DOB yaitu Provinsi Kapuas Raya tersebut. 

Keempat kabupaten dimaksud, yaitu Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi, dan Kabupaten Sanggau.

Karena masih kurang syarat minimal 5 kabupaten dan kota untuk membentuk provinsi baru, maka akan ada pemekaran kabupaten.

BACA JUGA:6 Fakta Menarik Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah, Wisata Budaya hingga Tarian Tradisional

BACA JUGA:IKN Nusantara Bakal Dilengkapi Jalan Tol Bawah Laut di Provinsi Kalimantan Timur, Ini Biaya Diperlukan

Pertama pemekaran Kabupaten Kapuas Hulu dengan membentuk Kabupaten Banua Lanjak sebagai kabupaten baru atau kabupaten daerah otonomi baru.

Dimana, Kabupaten Banua Lanjak sebagai kabupaten DOB akan memiliki 5 kecamatan, yaitu Kecamatan Batang Lupas. 

Kemudian, Kecamatan Empana, Kecamatan Embaloh Hulu, Kecamatan Puring Kencana dan Kecamatan Badau. 

Kedua pemekaran Kabupaten Sintang dengan membentuk Kota Sintang yang nantinya bakal jadi Ibukota Provinsi Kapuas Raya.

BACA JUGA:4 Daerah Penduduk Miskin Paling Banyak di Provinsi Kalimantan Tengah, Ternyata Didominasi Calon Provinsi Baru

BACA JUGA:Usul Daerah Otonomi Baru Kabupaten Katingan Utara Pemekaran Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah

Kategori :