Usul Daerah Otonomi Baru Kabupaten Katingan Utara Pemekaran Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah
Usul Daerah Otonomi Baru Kabupaten Katingan Utara Pemekaran Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
KATINGAN, PALPOS.ID – Satu lagi usul daerah otonomi baru Kabupaten Katingan Utara pemekaran Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah.
Pembentukan Kabupaten Katingan Utara sangat mendesak, untuk pemerataan pembangunan dan perpendek rentang kendali pelayanan birokrasi pemerintahan.
Dan pembentukan kabupaten baru terus menggema meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Hal itu karena wilayah Kabupaten Katingan sangat luas yakni 17.500 kilometer persegi, terdiri dari 13 kecamatan 7 kelurahan dan 154 desa.
Kemudian, jumlah penduduk Kabupaten Katingan 162.222 jiwa sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2020 yang lalu.
Untuk semua persyaratan terkait pembentukan kabupaten DOB sudah selesai, termasuk ada 6 kecamatan siap gabung Kabupaten Katingan Utara.
Keenam kecamatan dimaksud yakni Kecamatan Sanaman Mantikel, Kecamatan Katingan Tengah.
Kemudian, Kecamatan Katingan Hulu, Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Petak Malai, dan Kecamatan Marikit.
Sedangkan untuk rencana ibukota Kabupaten Katingan Utara sendiri berada di wilayah Kecamatan Katingan Tengah.
Deklarator Rencana Pembentukan Kabupaten Katingan Utara atau RPKKU Karyadi, sangat mendukung pembentukan Kabupaten Katingan Utara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: