Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Calon Provinsi Sambas Raya Berbatasan Langsung Dengan Malaysia

Senin 04-09-2023,13:22 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

BACA JUGA:4 Daerah Penduduk Miskin Paling Banyak di Provinsi Kalimantan Tengah, Ternyata Didominasi Calon Provinsi Baru

Kemudian, karena kurang syarat minimal empat kecamatan, maka dua kecamatan wilayah Kota Ketapang juga akan melakukan pemekaran.

Yakni Kecamatan Delta Pawan yang terdiri dari 5 kelurahan dan empat desa akan dipecah menjadi dua kecamatan lagi.

Yaitu membentuk Kecamatan Delta Pawan Barat dengan wilayah Desa Suka Bungin, Desa Paya Kumang, Desa Kali Nilam, dan Desa Suka Bangun Dalam.

Serta Kecamatan Delta Pawan Timur yang meliputi Kelurahan Kantor, Kelurahan Mulia Baru, Kelurahan Tengah, Kelurahan Sampir, dan Kelurahan Sukaharja.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi di Pulau Kalimantan, Ini Asal Usul dan Sejarah Beragam Pulau Seribu Sungai

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi di Pulau Kalimantan, Ini 6 Suku Asli Penghuni Pulau Seribu Sungai

Kemudian, Kecamatan Benua Kayong juga akan dipecah menjadi dua kecamatan yaitu Kecamatan Benua Kayong Barat dan Kecamatan Benua Kayong Timur.

Untuk Kecamatan Benua Kayong Barat terdiri dari Desa Suka Baru, Desa Baru, Desa Kinjil, Desa Kauman, Desa Kinjil Pesisir, dan Desa Banjar.

Sedangkan untuk Kecamatan Benua Kayong Timur terdiri dari Desa Mekar Sari, Desa Negeri Baru, Desa Padang, Desa Tuan Tuan, dan Desa Mulia Kerta.

Nantinya, luas wilayah Kota Ketapang mencapai 423 kilometer persegi, dengan jumlah penduduk 138.008 jiwa sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2022 yang lalu.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi di Pulau Kalimantan, Intip Potensi Ekonomi Pulau Seribu Sungai

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi di Pulau Kalimantan, Ini 10 Fakta Menarik Pulau Seribu Sungai

Selain membentuk Kota Ketapang, Kabupaten Ketapang akan melakukan pemekaran dengan membentuk 3 kabupaten baru.

Yakni Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Tumbang Titi atau Kabupaten Matan Hulu, dan Kabupaten Hulu Aik.

Dengan begitu pembentukan Provinsi Ketapang atau Provinsi Tanjungpura akan cukup syarat dengan lima daerah, terdiri dari 1 kota dan empat kabupaten.

Kategori :