Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Calon Provinsi Sambas Raya Berbatasan Langsung Dengan Malaysia

Senin 04-09-2023,13:22 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Keempat kabupaten dimaksud, yaitu Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi, dan Kabupaten Sanggau.

Karena masih kurang syarat minimal 5 kabupaten dan kota untuk membentuk provinsi baru, maka akan ada pemekaran kabupaten.

Pertama pemekaran Kabupaten Kapuas Hulu dengan membentuk Kabupaten Banua Lanjak sebagai kabupaten baru atau kabupaten daerah otonomi baru.

Dimana, Kabupaten Banua Lanjak sebagai kabupaten DOB akan memiliki 5 kecamatan, yaitu Kecamatan Batang Lupas. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Nusa Utara Jadi Provinsi Terluar Berbatasan Dengan Filipin

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Ini Alasan Pembentukan Provinsi Baru Yaitu Provinsi Nusa Utara

Kemudian, Kecamatan Empana, Kecamatan Embaloh Hulu, Kecamatan Puring Kencana dan Kecamatan Badau. 

Kedua pemekaran Kabupaten Sintang dengan membentuk Kota Sintang yang nantinya bakal jadi Ibukota Provinsi Kapuas Raya.

Dimana, Calon DOB Kota Sintang sendiri saat ini masih berstatus kecamatan dengan luas wilayah 355.6 kilometer persegi.

Kemudian, jumlah penduduk Kota Sintang nantinya 78.352 jiwa sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2022 yang lalu.

BACA JUGA:UPDATE TERBARU! Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, 1 Kota dan 4 Kabupaten Gabung Provinsi Nusa Utara

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Ternyata Segini Rata-rata Gaji Karyawan Tambang Emas Per Bulan

Selain itu, Kecamatan Sintang sendiri saat ini terdiri dari 16 kelurahan dan 13 desa. Yang memungkinkan untuk dipecah menjadi 4-5 kecamatan.

Dengan pemekaran Kecamatan Sintang jadi 4-5 kecamatan, maka Sintang sudah memenuhi syarat sebagai Kota Otonom Kota Sintang.

Jadi itulah 3 calon provinsi baru pemekaran Provinsi Kalimantan Barat atau Provinsi Kalbar tersebut. *

 

Kategori :