OGANILIR,PALPOS.ID - Ibu Muhammad Agustus, Aisyah, dan suaminya, didampingi kuasa hukumnya, Irwansyah, menjalani pemeriksaan polisi selama kurang lebih 4 jam di Satreskrim Polres Ogan Ilir.
Mereka diperiksa sebagai saksi atas laporanya yang mengatakan bahwa kematian anak mereka disebabkan oleh suntikan yang diberikan oleh Bidan Y.
Dalam pernyataannya kepada awak media, Aisyah, menyatakan keyakinannya bahwa anaknya itu meninggal karena suntikan yang dilakukan oleh Bidan Y.
BACA JUGA:Dugaan Malpraktek Tewaskan Bayi Di Ogan Ilir, Polisi Kembali Minta Keterangan Orang Tua Korban
"Saya yakin anak saya meninggal karena disuntik oleh Bidan Y," kata Aisyah di dampingi oleh kuasa hukumnya. Senin, 4 September 2023.
Asyah mengatakan, pemeriksaan tersebut berfokus pada kronologi kejadian seputar kematian anaknya Muhammad Agustus.
Dirinya juga membantah bahwa anaknya diberi makan pisang seperti berita yang beredar.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Dukung Pertamina Sosialisasikan Transformasi Distribusi LPG Subsidi Ke Masyarakat
"Anak kami baru 2 hari masa diberi makan pisang," ujar Aisyah.
Aisyah berharap bahwa penyelidikan ini akan mengungkapkan kebenaran di balik kepergian anaknya dan mengharapkan keadilan yang seadil-adilnya.
"Harapan kami adalah bahwa ini akan berlanjut dan dapat mengungkap kebenaran yang terjadi. Kami tidak akan mundur," tegas Aisyah.
BACA JUGA:Bayi Meninggal Setelah Disuntik, Orang Tua Laporkan Bidan Ke Polisi
Keluarga korban juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Ogan Ilir atas penerimaan laporan mereka pada Rabu, 30 Agustus 2023, terkait kematian anak mereka.
"Kita berharap agar penyelidikan ini dapat dilakukan sebaik mungkin dan klien kami ibu Aisyah dapat mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya," ungkap Irwansyah kuasa hukum korban.
Kasus ini kini sepenuhnya dalam penanganan penyidik Polres Ogan Ilir, dan masyarakat menantikan hasil dari penyelidikan yang sedang berlangsung.