KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Terkait Money Politik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) meminta masyarakat untuk berperan aktif.
Ketua Bawaslu Kabupaten OKI, Romi Maradona SHI mengatakan, jika ada Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang menggelar money politik agar dilaporkan kepada mereka.
"Kalaupun ada temuan, silahkan dilaporkan langsung ke Bawaslu Kabupaten OKI atau bisa melalui aplikasi Sigap Lapor," ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (4/9/2023).
Menurut Romi, Bawaslu Kabupaten OKI juga telah mengirimkan surat imbauan kepada Partai-Partai Politik terkait hal tersebut.
"Kita minta, caleg untuk menahan diri agar tidak berkampanye diluar jadwal yang sudah ditentukan. Berdasarkan PKPU Nomor 15 Tahun 2023, kampanye Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 28 November 2023 - 10 Februari 2024," ujarnya.
Intinya tambah Romi, mereka ngajak seluruh masyarakat termasuk media untuk bersama-sama melakukan pengawasan pemilu. BACA JUGA:Dari 341 Desa yang Ada di OKI, 1 Desa Masuk Kategori Tertinggal
Saat disinggung sanksi untuk Bacaleg yang telah dilaporkan ke Bawaslu OKI ? dirinya menerangkan, terkait hal itu masih akan mereka kaji terlebih dahulu. *