PRABUMULIH,PALPOS.ID - Menjelang berakhirnya masa jabatannya pada tanggal 18 September 2023, Wali Kota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM, bersama dengan Wakil Wali Kota, H Andriansyah Fikri SH, mengatakan rencananya untuk membagikan seragam dinas yang selama ini mereka kenakan.
Seragam berwarna kuning kaki tersebut telah menjadi ciri khas mereka selama 10 tahun menjabat. Dalam pernyataannya, Wali Kota Ridho Yahya mengungkapkan niat baiknya untuk tidak hanya meninggalkan program-program, tetapi juga memberikan sesuatu yang bermanfaat kepada para pegawai dan warga Prabumulih. BACA JUGA:Lakukan Penilaian Kampung Tertib Lalulintas Prabumulih, Kasubdit Kamsel, Ini Cikal Bakal Kampung Covid "Kami kan bakal habis masa jabatan dan kami dari tahun 2013 memakai baju kuning kaki ini, makanya kepada pegawai tidak ada yang saya tinggalkan kecuali program-program, ada 13 program," ujar Ridho Yahya. Wali Kota tersebut mengundang pegawai dan masyarakat yang berminat untuk mengambil seragam dinas mereka. "Karena aku banyak baju kuning khaki, banyak juga putih abu-abu, baju batik nanas dan karena jabatan aku akan berakhir siapa tahu bisa dimanfaatkan walaupun seken tapi kan baju Pak Wali," tambahnya dengan senyuman. BACA JUGA:Beredar Nama Pj Wako, Wawako : Kalau Benar Pak Sekda Alhamdulillah Pembagian seragam dinas akan dilakukan pada hari Minggu mendatang atau hari Senin depan, dua hari sebelum masa jabatan mereka berakhir. Wali Kota Ridho Yahya juga memberi opsi untuk mengambil seragam dinas tersebut langsung dari rumahnya atau pada pukul 16.00 WIB saat mereka pulang dari kantor. Wakil Wali Kota Prabumulih, H. Andriansyah Fikri SH, turut mengikuti langkah yang sama dengan mempersilahkan siapa pun yang membutuhkan seragam dinasnya untuk mengambilnya. "Kalau ada yang membutuhkan silahkan ambil, karena kita tidak pakai lagi," katanya. BACA JUGA:Mawardi Yahya Ajak Kader Gerindra Solid Menangkan Prabowo di Pemilu 2024 Selain itu, Wawako juga merencanakan untuk mengganti seragam dinas dengan jabatan baru yang akan diemban ke depan. "Mungkin nanti bisa diambil ke rumah pribadi, kalau sudah pindah," pungkasnya. Untuk diketahui, masa jabatan Walikota dan wakil walikota Prabumulih periode 2018-2023 akan berakhir pada 18 September 2023 mendatang. BACA JUGA:Bakal Jadi Rakyat Biasa, Walikota Jalani Ujian Praktik Pembuatan SIM Seiring dengan akan berakhirnya masa jabatan itu, wako dan wawako Prabumulih disetiap kegiatan telah berpamitan kepada masyarakat Prabumulih. *Bakal Tak Lagi Menjabat, Wako dan Wawako Prabumulih Kompak Bagikan Seragam Dinas
Selasa 05-09-2023,19:39 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Diansyah
Tags : #wako dan wawako
#prabumulih
#kompak
#ir h ridho yahya
#h andriansyah fikri sh
#bakal tak lagi menjabat
#bagikan seragam dinas
#10 tahun menjabat
Kategori :
Terkait
Kamis 28-08-2025,10:20 WIB
Oknum Guru SMP di Prabumulih Dinonaktifkan Usai Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Lewat Chat Mesum
Rabu 27-08-2025,16:15 WIB
Warga Prabumulih Geger, Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Dapur Rumah dengan Surat Perpisahan
Selasa 12-08-2025,20:56 WIB
Ribut Pasal Tapal Batas Tanah, Seorang Petani di Prabumulih Bacok Lansia
Selasa 12-08-2025,10:22 WIB
Gelapkan Motor Sopan Sopian, Seorang Buruh di Prabumulih Ditangkap Tim Resmob Polsek Prabumulih Barat
Minggu 10-08-2025,10:41 WIB
Pedagang Musiman Raup Rezeki di Tengah Semangat Merah Putih Prabumulih
Terpopuler
Senin 01-09-2025,17:45 WIB
Intip Fitur Bejibun Peugeot Pulsion 211 2025, Skutik Eropa Rp 42 Jutaan
Senin 01-09-2025,18:06 WIB
Honda CT125 CHUMS 2025: Motor Kolektor Bergaya Outdoor, Layak Masuk Indonesia?
Senin 01-09-2025,09:57 WIB
Bacang Ketan : Kuliner Tradisional yang Tetap Eksis di Tengah Modernisasi
Senin 01-09-2025,17:26 WIB
Honda Dax Royal Limited Edition 2025, Desain Hitam-Emas yang Bikin Terpukau
Senin 01-09-2025,15:10 WIB
Massa Desak RUU Perampasan Aset Koruptor Segera Disahkan
Terkini
Senin 01-09-2025,21:37 WIB
Ngandon Demo dì OKU, Sebelas Pelajar OKU Timur Diamankan Polres OKU
Senin 01-09-2025,21:11 WIB
Melalui Beasiswa, Pemkab OKI Dukung Pendidikan Mahasiswa Uniski
Senin 01-09-2025,19:28 WIB
Aksi Unjuk Rasa di DPRD Lubuklinggau, Massa Tuntut Pengesahan UU Perampasan Aset dan Hapus Tunjangan DPR
Senin 01-09-2025,19:26 WIB
Tiga Kunci Berantas Korupsi
Senin 01-09-2025,19:20 WIB