Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Timur, Menjelajahi Kecantikan Danau Labuan Cermin di Kabupaten Berau

Kamis 07-09-2023,10:54 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Salah satu argumen utama yang mendukung pembentukan Provinsi Berau Raya adalah jumlah penduduknya. Menurut data BPS tahun 2022, Kabupaten Berau memiliki populasi sekitar 272.887 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk sekitar 7 jiwa per kilometer persegi. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Batas Wilayah Kabupaten Sambas Daerah Calon Provinsi Sambas Raya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, 8 Keunikan Kabupaten Sambas Daerah Calon Provinsi Sambas Raya

Meskipun tergolong sebagai wilayah dengan penduduk yang jarang, potensi sumber daya alam yang melimpah di Kabupaten Berau dapat menjadi sumber pendapatan yang signifikan untuk provinsi baru ini.

Namun, proses pemekaran wilayah tidak selalu berjalan mulus. Salah satu hambatan yang saat ini dihadapi adalah moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang diberlakukan oleh Pemerintah Pusat.

Moratorium ini menjadi kendala dalam usaha mewujudkan Provinsi Berau Raya. Meskipun begitu, semangat dan tekad untuk melanjutkan perjuangan pemekaran wilayah tetap tinggi di kalangan masyarakat Berau.

Saat ini, Kabupaten Berau di Provinsi Kalimantan Timur terbagi menjadi 13 kecamatan, 10 kelurahan, dan 100 desa atau kampung. Jika Provinsi Berau Raya terbentuk, akan menjadi salah satu provinsi terluas di Indonesia. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Ini 9 Fakta Menarik Kabupaten Sambas Daerah Provinsi Sambas Raya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, 2 Opsi Pemekaran Kabupaten Sambas Daerah Provinsi Sambas Raya

Luas wilayahnya bahkan melebihi Provinsi Bengkulu yang hanya memiliki wilayah seluas 19.9 ribu kilometer persegi. Dua kali lipat lebih besar dari Provinsi Bangka Belitung (Babel) yang hanya mencapai 16.7 kilometer persegi, serta hampir tujuh kali lipat lebih besar dari Provinsi Bali dengan luas wilayah 5.780 kilometer persegi.

Ibukota calon Provinsi Berau Raya diusulkan akan tetap berada di Tanjung Redeb, yang saat ini juga menjadi ibukota Kabupaten Berau. Ini akan memungkinkan kontinuitas pelayanan publik dan stabilitas administrasi dalam proses pemekaran.

Dalam mengusulkan pembentukan Provinsi Berau Raya, pemerintah dan masyarakat harus mempertimbangkan dengan matang aspek ekonomi, sosial, dan politik. 

Pembentukan provinsi baru bukanlah proses yang mudah dan akan menimbulkan berbagai perubahan dalam tatanan pemerintahan daerah. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Calon Provinsi Sambas Raya Berbatasan Langsung Dengan Malaysia

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, 6 Keunikan Provinsi Dengan Motto Akcaya

Oleh karena itu, diperlukan studi kelayakan yang komprehensif serta dialog yang baik antara berbagai pihak yang terlibat.

Kategori :