Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Usulan Provinsi Ketapang di Tengah Moratorium DOB

Jumat 08-09-2023,10:20 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Calon Provinsi Sambas Raya Berbatasan Langsung Dengan Malaysia

Karena kurang syarat minimal 5 daerah, maka akan dilakukan pemekaran Kabupaten Sambas. Dimana Kabupaten Sambas akan membentuk Kabupaten Sambas Utara dan Kabupaten Sambas Pesisir.

Sedangkan untuk rencana ibukota Provinsi Sambas Raya nantinya akan berada di Kota Singkawang.

2.Provinsi Ketapang atau Provinsi Tanjungpura

Selanjutnya ada juga usulan pembentukan Provinsi Ketapang pemekaran wilayah Provinsi Kalimantan Barat.

Untuk Provinsi Ketapang atau Provinsi Tanjungpura ini baru ada dua kabupaten yang menyatakan diri bergabung.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, 6 Keunikan Provinsi Dengan Motto Akcaya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Ini Fakta Menarik Provinsi Dengan Motto Tak Kunjung Binasa

Kedua kabupaten yang akan bergabung tersebut, yaitu Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara.

Karena kurang syarat minimal 5 daerah bergabung, maka akan dilakukan pemekaran Kabupaten Ketapang.

Dimana, rencananya Kabupaten Ketapang nantinya akan berganti nama menjadi Kota Ketapang dengan dua kecamatan bergabung.

Kemudian, karena kurang syarat minimal empat kecamatan, maka dua kecamatan wilayah Kota Ketapang juga akan melakukan pemekaran.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Ini Profil Singkat Provinsi Penghasil Karet dan Kelapa Sawit

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat Berbatasan Dengan Negara Malaysia Dan Laut Jawa

Yakni Kecamatan Delta Pawan yang terdiri dari 5 kelurahan dan empat desa akan dipecah menjadi dua kecamatan lagi.

Yaitu membentuk Kecamatan Delta Pawan Barat dengan wilayah Desa Suka Bungin, Desa Paya Kumang, Desa Kali Nilam, dan Desa Suka Bangun Dalam.

Kategori :