Kecamatan yang akan digabungkan dalam kabupaten ini adalah Sandai, Sungai Laur, Hulu Sungai, Simpang Dua, dan Simpang Hulu. Ibukota kabupaten ini akan berada di Desa Randau, Kecamatan Sandai.
Pemekaran ini telah melalui persiapan administratif yang matang. Keputusan ini didukung oleh musyawarah desa, persetujuan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan kepala desa di seluruh desa yang terlibat, serta persetujuan bersama Ketua DPRD Kabupaten Ketapang dengan Bupati Ketapang.
Salah satu alasan utama di balik keinginan masyarakat Ketapang untuk memekarkan kabupaten ini adalah karena kesadaran akan keterbatasan anggaran di Pemerintah Kabupaten Ketapang. Dengan wilayah yang sangat luas, pembangunan infrastruktur merata menjadi tugas yang cukup sulit dilakukan.
Potensi pendapatan asli daerah dari tiga calon kabupaten baru ini menjadi daya tarik utama, dengan Jelai Kendawangan Raya memiliki potensi pendapatan sebesar Rp357,7 miliar, Matan Hulu Rp198,1 miliar, dan Hulu Aik Rp172,2 miliar. Jika pemekaran berhasil, pendapatan asli daerah di Ketapang berpotensi meningkat secara signifikan.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Ini Potensi Menggiurkan Calon Provinsi Ketapang
Selain itu, untuk meningkatkan ketahanan cadangan pangan, tiga kawasan telah disiapkan, yaitu food estate, agropolitan, dan agroforestry. Ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi di kabupaten-kabupaten baru jika pemekaran tersebut terealisasi.
Meskipun saat ini pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah, wacana ini menunjukkan aspirasi masyarakat Ketapang untuk merasakan pembangunan yang lebih merata.
Selain itu, dengan pemekaran daerah, diharapkan pelayanan pemerintah dapat lebih optimal karena jarak yang lebih dekat antara pemerintah daerah dan masyarakat setempat. Masyarakat Ketapang dengan harap-harap cemas menantikan realisasi dari rencana pemekaran ini yang dapat membawa perubahan positif dalam pembangunan dan pelayanan di daerah mereka.
Pemekaran wilayah Provinsi Kalimantan Barat, 2 Kabupaten Gabung Provinsi Baru Yakni Provinsi Ketapang.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Usulan Provinsi Ketapang di Tengah Moratorium DOB
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat Upaya Memenuhi Syarat Menuju Provinsi Ketapang
Kabar mengenai rencana pemekaran wilayah Provinsi Kalimantan Barat telah mencuat dalam beberapa bulan terakhir.
Terutama, fokusnya adalah pembentukan Provinsi Ketapang atau yang mungkin akan dikenal dengan sebutan Provinsi Tanjungpura.
Langkah ini dimulai dengan bergabungnya dua kabupaten, yaitu Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara. Meskipun saat ini baru dua kabupaten yang menyatakan kesiapannya untuk bergabung, namun rencana pemekaran ini tidak dapat dihindarkan.
Dalam upaya memenuhi syarat minimal yang ditetapkan pemerintah, yaitu bergabungnya minimal lima daerah, Kabupaten Ketapang akan mengalami perubahan signifikan.