KETAPANG, PALPOS.ID – Pemekaran wilayah Provinsi Kalimantan Barat, pemekaran daerah Kabupaten Ketapang demi provinsi baru.
Sebagai kabupaten terluas di Provinsi Kalbar, Ketapang siap melakukan pemekaran menjadi 3 daerah otonomi baru, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Dengan pusat pemerintahannya terletak di Kota Ketapang, kabupaten ini memiliki luas wilayah mencapai 31.240 kilometer persegi yang terdiri atas 20 kecamatan, 9 kelurahan, dan 253 desa.
Pemikiran untuk memekarkan Kabupaten Ketapang menjadi tiga DOB muncul seiring dengan kesadaran akan luasnya wilayah geografis yang dimilikinya. Keputusan untuk melakukan pemekaran ini diusulkan kepada Gubernur Kalimantan Barat dan mendapat dukungan dari Wakil Bupati Ketapang, Farhan.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Surga Tersembunyi di Bukit Kuri Calon Provinsi Ketapang
Menurutnya, pemekaran menjadi tiga DOB adalah strategi yang tepat untuk menata daerah ini secara lebih efektif. Hal ini diharapkan dapat mempercepat dan meratakan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Ketapang.
Berikut ini adalah tiga calon kabupaten baru yang diusulkan dalam pemekaran Ketapang:
1.Kabupaten Jelai Kendawangan Raya
Rencananya, kabupaten ini akan mencakup wilayah Kecamatan Kendawangan, Manis Mata, Marau, Air Upas, dan Singkup. Ibukota kabupaten ini akan berlokasi di Desa Kedondong, Kecamatan Kendawangan.
2.Kabupaten Tumbang Titi atau Kabupaten Matan Hulu
Kabupaten ini akan terdiri dari wilayah administratif yang mencakup Kecamatan Tumbang Titi, Nanga Tayap, Jelai Hulu, Sungai Melayu Rayak, dan Pemahan. Ibukota kabupaten ini akan berada di Desa Tumbang Titi, Kecamatan Tumbang Titi.