PRABUMULIH,PALPOS.ID - Kejaksaan Negeri Prabumulih (Kejari) terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Setelah kesuksesan inovasi sebelumnya dengan program Sipungar, kini Kejari Prabumulih di bawah kepemimpinan Kajari Roy Riady SH MH telah memperkenalkan inovasi baru dalam bentuk pelayanan Drive Thru untuk pengendara atau masyarakat yang akan berurusan dengan pelayanan tilang. "Inovasi selalu menjadi bagian dari filosofi Kejaksaan Negeri Prabumulih. Kami berupaya untuk tidak hanya menciptakan inovasi dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam pelayanan kepada masyarakat," ungkap Kajari Roy Riady SH MH. BACA JUGA:Skandal Dugaan Korupsi E-Warong, Roy Riady : Pengelolaan E-Warong Melalui Koperasi Kebijakan yang Salah Pelayanan tilang drive thru telah berjalan selama satu bulan ini dan telah memberikan kemudahan signifikan bagi masyarakat Kota Prabumulih. Dalam sistem ini, pengendara yang mengambil tilang cukup turun dari kendaraannya dan dapat mengambil tilang dengan bantuan petugas di loket drive thru. Selain itu, ada juga layanan aplikasi pembayaran yang tersedia, sehingga proses pembayaran denda tilang dapat dilakukan di kantor BRI. BACA JUGA:Warga Mulai Kesulitan Air Bersih, PDAM Tirta Prabujaya Berikan Bantuan Gratis "Tujuan dari pelayanan tilang drive thru adalah memberikan kemudahan, kecepatan, dan efisiensi dalam pelayanan kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa warga Prabumulih merasakan kenyamanan dalam berurusan dengan Kejaksaan Negeri," jelasnya. Selain memberikan pelayanan yang lebih baik, pria yang lama bertugas sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat. "Kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat Prabumulih tentang pelayanan hukum yang ada," tandasnya. BACA JUGA:Inspektur Prabumulih Ancam Sanksi Tegas Oknum ASN Inovasi pelayanan tilang drive thru ini diharapkan akan membantu memperbaiki kualitas layanan publik dan menciptakan pengalaman positif bagi masyarakat. Kejaksaan Negeri Prabumulih terus berupaya untuk menjadi teladan dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas dan efisien kepada masyarakatnya. *Inovasi Terbaru, Kejaksaan Negeri Prabumulih Hadirkan Pelayanan Tilang Drive Thru
Minggu 10-09-2023,20:28 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Diansyah
Tags : #untuk pengendara
#roy riady sh mh
#kejaksaan negeri prabumulih
#kajari prabumulih
#inovasi terbaru
#hadirkan pelayanan tilang
#drive thru
#bagian dari filosofi
Kategori :
Terkait
Selasa 11-02-2025,20:32 WIB
12 Kades se Kota Prabumulih Tandatangani MoU dengan Kejaksaan, Kajari: Jangan Dijadikan Bumper
Rabu 22-01-2025,19:31 WIB
Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Prabumulih Sosialisasi Bahaya Narkoba dan UU ITE
Selasa 21-01-2025,20:48 WIB
Profil Aji Martha SH Kasi Intel Kejaksaan Negeri Prabumulih yang Baru
Senin 20-01-2025,19:54 WIB
Menuju WBBM, Kejari Prabumulih Gelar Apel Penandatangan Komitmen dan Fakta Integritas
Senin 20-01-2025,19:25 WIB
Kejari Muba Lakukan Apel Integritas Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK, Ini Amanat Roy Riady SH MH
Terpopuler
Minggu 16-02-2025,15:02 WIB
Mengapa Kode Ban Penting? Ini Cara Membaca dan Memahaminya!.
Minggu 16-02-2025,15:45 WIB
Layang Goreng Kering Siram Sambel Iris Bawang Sensasi Rasa Pedas dan Gurih yang Menggoda
Minggu 16-02-2025,14:34 WIB
Makaroni Kriwil Cemilan Populer yang Menggoyang Lidah
Minggu 16-02-2025,15:27 WIB
Tren Penurunan Penjualan Mobil Baru dan Menyusutnya Kelas Menengah
Minggu 16-02-2025,15:10 WIB
AC Milan Susah Payah Kalahkan Verona, Santiago Gimenez Jadi Pahlawan!
Terkini
Minggu 16-02-2025,20:29 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Usulan Pembentukan Tiga Provinsi Baru Terus Bergulir
Minggu 16-02-2025,20:26 WIB
Nahas, Motor Tukang Ojek di Ogan Ilir Ini Hilang Dibawa Kabur Wanita Bermasker
Minggu 16-02-2025,20:20 WIB
Tragis! Seorang Pemuda Keterbelakangan Mental di Prabumulih Tewas Ditabrak Babaranjang
Minggu 16-02-2025,20:15 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Usulan Pembentukan Provinsi OKE Semakin Mencuat
Minggu 16-02-2025,20:13 WIB