PRABUMULIH,PALPOS.ID - Kejaksaan Negeri Prabumulih (Kejari) terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Setelah kesuksesan inovasi sebelumnya dengan program Sipungar, kini Kejari Prabumulih di bawah kepemimpinan Kajari Roy Riady SH MH telah memperkenalkan inovasi baru dalam bentuk pelayanan Drive Thru untuk pengendara atau masyarakat yang akan berurusan dengan pelayanan tilang. "Inovasi selalu menjadi bagian dari filosofi Kejaksaan Negeri Prabumulih. Kami berupaya untuk tidak hanya menciptakan inovasi dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam pelayanan kepada masyarakat," ungkap Kajari Roy Riady SH MH. BACA JUGA:Skandal Dugaan Korupsi E-Warong, Roy Riady : Pengelolaan E-Warong Melalui Koperasi Kebijakan yang Salah Pelayanan tilang drive thru telah berjalan selama satu bulan ini dan telah memberikan kemudahan signifikan bagi masyarakat Kota Prabumulih. Dalam sistem ini, pengendara yang mengambil tilang cukup turun dari kendaraannya dan dapat mengambil tilang dengan bantuan petugas di loket drive thru. Selain itu, ada juga layanan aplikasi pembayaran yang tersedia, sehingga proses pembayaran denda tilang dapat dilakukan di kantor BRI. BACA JUGA:Warga Mulai Kesulitan Air Bersih, PDAM Tirta Prabujaya Berikan Bantuan Gratis "Tujuan dari pelayanan tilang drive thru adalah memberikan kemudahan, kecepatan, dan efisiensi dalam pelayanan kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa warga Prabumulih merasakan kenyamanan dalam berurusan dengan Kejaksaan Negeri," jelasnya. Selain memberikan pelayanan yang lebih baik, pria yang lama bertugas sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat. "Kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat Prabumulih tentang pelayanan hukum yang ada," tandasnya. BACA JUGA:Inspektur Prabumulih Ancam Sanksi Tegas Oknum ASN Inovasi pelayanan tilang drive thru ini diharapkan akan membantu memperbaiki kualitas layanan publik dan menciptakan pengalaman positif bagi masyarakat. Kejaksaan Negeri Prabumulih terus berupaya untuk menjadi teladan dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas dan efisien kepada masyarakatnya. *Inovasi Terbaru, Kejaksaan Negeri Prabumulih Hadirkan Pelayanan Tilang Drive Thru
Minggu 10-09-2023,20:28 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Diansyah
Tags : #untuk pengendara
#roy riady sh mh
#kejaksaan negeri prabumulih
#kajari prabumulih
#inovasi terbaru
#hadirkan pelayanan tilang
#drive thru
#bagian dari filosofi
Kategori :
Terkait
Jumat 28-02-2025,15:00 WIB
Gelar Diskusi Bersama SKK Migas dan KKKS, PHR Zona 4 Bahas Illegal Tapping
Selasa 11-02-2025,20:32 WIB
12 Kades se Kota Prabumulih Tandatangani MoU dengan Kejaksaan, Kajari: Jangan Dijadikan Bumper
Rabu 22-01-2025,19:31 WIB
Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Prabumulih Sosialisasi Bahaya Narkoba dan UU ITE
Selasa 21-01-2025,20:48 WIB
Profil Aji Martha SH Kasi Intel Kejaksaan Negeri Prabumulih yang Baru
Senin 20-01-2025,19:54 WIB
Menuju WBBM, Kejari Prabumulih Gelar Apel Penandatangan Komitmen dan Fakta Integritas
Terpopuler
Kamis 13-03-2025,15:08 WIB
Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: IKN Nusantara Berdampak Pada Tata Kelola Wilayah di Indonesia
Kamis 13-03-2025,16:26 WIB
Sempat 3 Hari Ditahan, Pengusaha Sumsel Haji Halim 'Dilepas' Penyidik Kejari Muba
Kamis 13-03-2025,13:41 WIB
Masyarakat Sipil Menduga Danantara Sebagai Alat Melanggengkan Industri Batubara
Kamis 13-03-2025,15:43 WIB
5 Bansos Cair Maret 2025, Termasuk Dana PIP Termin 1 yang Masuk ke Rekening Penerima
Kamis 13-03-2025,10:52 WIB
Udang Bumbu Rujak : Sensasi Pedas Asam yang Menggugah Selera
Terkini
Jumat 14-03-2025,10:46 WIB
Pemain Timnas Putri Indonesia, Shafira Ika, Diminati Klub Eropa! Akan Hijrah?
Jumat 14-03-2025,10:39 WIB
Bersama Warga Banyuasin, Herman Deru dan TP PKK Sumsel Gelar Silaturahmi Ramadan
Jumat 14-03-2025,10:33 WIB
Jordi Cruyff Ubah Sepak Bola Indonesia! Standar Eropa Siap Diterapkan
Jumat 14-03-2025,10:15 WIB
Cemilan Perbasrengan : Kelezatan Tradisional yang Menggugah Selera
Jumat 14-03-2025,10:01 WIB