BACA JUGA:Kabar Gembira, Pemkot Prabumulih Rekrut 903 PPPK
Sementara, Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM mengimbau kepada seluruh kepala OPD untuk menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku serta melayani masyarakat dengan baik.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat tadi sudah dijelaskan oleh pak Sugeng apa itu korupsi dan gratifikasi, kita harap kedepan seluruh pejabat dan ASN dapat menjalankan tugas sesuai dengan aturan agar tidak terjerat kasus hukum berupa korupsi,” tuturnya. (***)