Pemekaran wilayah Provinsi Lampung ini sang realistis meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Sebab, luas wilayah Provinsi Lampung 33.554 kilometer persegi, terdiri dari 2 kota dan 13 kabupaten.
Selain itu, jumlah penduduk Provinsi Lampung sebanyak 9.176.546 jiwa sesuai data BPS tahun 2022 yang lalu.
Dan inilah 3 calon provinsi baru pemekaran Provinsi Lampung, yakni sebagai berikut:
BACA JUGA:5 Provinsi Paling Rawan Politik Uang Dalam Pemilu, Provinsi Lampung Peringkat Berapa?
BACA JUGA:Kondisi Terkini Bangunan di Kota Baru Calon Ibukota Provinsi Lampung, Yuk Disimak !
1.Provinsi Lampung Utara
Salahsatu usulan provinsi DOB itu yakni Provinsi Lampung Utara pemekaran Provinsi Lampung.
Hingga saat ini ada 1 kota dan 8 kabupaten gabung provinsi daerah otonomi baru atau Provinsi DOB yaitu Provinsi Lampung Utara.
Kota dimaksud yakni Kota Sukabumi, yang sekaligus nantinya akan menjadi ibukota Provinsi Lampung Utara.
Sementara 8 kabupaten gabung itu, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Bukit Agung Benatu.
BACA JUGA:Sudah Habisan Duit Ratusan Miliar, Begini Kondisi Terakhir Kota Baru, Calon Ibukota Provinsi Lampung
BACA JUGA:3 Mall Mewah di Provinsi Lampung Jadi Tempat Wisata Dan Jual Produk Branded
Selanjutnya, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, dan Kabupaten Tulang Bawang Barat.
2.Provinsi Lampung Tengah
Usulan kedua yakni Provinsi Lampung Tengah pemekaran Provinsi Lampung.