4. Industri Kreatif dan Manufaktur
Sektor industri juga memiliki potensi besar di Lampung Utara. Dengan investasi yang tepat, daerah ini dapat mengembangkan sektor manufaktur dan industri kreatif. Pembuatan produk pertanian olahan, kerajinan tangan, dan industri makanan dapat menjadi sumber penghasilan yang stabil bagi masyarakat setempat.
5. Pengembangan Infrastruktur
Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, pengembangan infrastruktur adalah kunci. Peningkatan jalan raya, pelabuhan, dan bandara akan memperlancar arus barang dan orang ke dan dari Lampung Utara. Ini akan membuka peluang perdagangan yang lebih besar dan memperluas pasar untuk produk-produk lokal.
Pemerintah dan pemangku kepentingan harus bekerja sama untuk mengembangkan potensi ekonomi Lampung Utara. Langkah-langkah seperti memberikan pelatihan kepada petani untuk meningkatkan produktivitas mereka, menggalakkan investasi di sektor pariwisata, dan mengatur pertambangan dengan bijak harus menjadi prioritas.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, bisnis lokal, dan masyarakat, Lampung Utara memiliki peluang besar untuk berkembang menjadi provinsi yang makmur dan sejahtera. Saatnya menjadikan potensi ini menjadi kenyataan dan membawa Lampung Utara ke tingkat yang lebih tinggi dalam peta ekonomi Indonesia.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Kabupaten Lampung Timur Usul Bentuk Kabupaten Lampung Tenggara
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Pesona Tersembunyi Dari Batas Wilayah Kabupaten Lampung Selatan
UPDATE TERBARU! Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung Bakal Bentuk 3 Provinsi Baru, Kota Sukabumi Kemana?.
Pemekaran wilayah Provinsi Lampung ini sang realistis meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Sebab, luas wilayah Provinsi Lampung 33.554 kilometer persegi, terdiri dari 2 kota dan 13 kabupaten.
Selain itu, jumlah penduduk Provinsi Lampung sebanyak 9.176.546 jiwa sesuai data BPS tahun 2022 yang lalu.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Kabupaten Lampung Selatan Menuju Realitas Kabupaten Natar Agung
Dan inilah 3 calon provinsi baru pemekaran Provinsi Lampung, yakni sebagai berikut:
1.Provinsi Lampung Utara